Kemenag Kaji Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji

Kemenag Kaji Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji

Jemaah haji Kabupaten OKI musim haji 2023. foto: dok oganilir.co--

Kemenag Kaji Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji

JAKARTA, oganilir.co - Masa tinggal jemaah haji saat ini tengah dikaji Kementerian Agama (Kemenag) untuk dikurangi. Saat ini jemaah haji yang melaksanakan rukun Islam kelima itu, masa tinggalnya mencapai 40 hari. Pengurangan masa tinggal itu berdampak besar pada efisiensi biaya ibadah haji.

Pengurangan masa tinggal jemaah haji itu disampaikan oleh Plt Sekjen Kemenag Abu Rokhmad. Dia menilai masa tinggal jemaah haji Indonesia itu masih terlalu lama. "Isu masa tinggal jemaah haji yang masih 40 hari ini terlalu lama. Jika dipangkas akan berdampak pada efisiensi biaya haji," Abu Rokhmad, Ahad 17 Maret 2024.

Dia menuturkan selama ini operasional haji berada di Kota Madinah dan Kota Mekkah. Dia mengatakan pengurangan masa tinggal, sangat kecil diterapkan di Kota Madinah. Pasalnya sebagian besar jemaah masih menginginkan menjalankan ibadah arbain. Yaitu ibadah salat 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 22 Debarkasi Palembang Tiba

Untuk bisa menjalankan ibadah Arbain itu, setidaknya jemaah perlu tinggal selama delapan hari di Madinah. Jika masa tinggal jemaah haji di Madinah ini dikepras, mereka tidak bisa menunaikan ibadah Arbain. Meskipun ibadah Arbain tidak masuk dalam rukun maupun wajib haji, tetapi banyak masyarakat Indonesia yang ingin menunaikannya.

Abu Rokhmad menyatakan sebagai opsi terakhir, pengurangan masa tinggal bisa dilakukan untuk di Kota Mekkah. Kemenag bersama instansi terkait, terus berkoordinasi soal pengurangan masa tinggal itu. Hasil analisa selama ini, untuk mengurangi masa tinggal maka dibutuhkan jumlah penerbangan yang lebih banyak setiap harinya.

Beban jumlah penerbangan haji di bandara Jeddah dinilai sudah penuh. Opsi yang sempat muncul adalah menggunakan bandara Thaif sebagai bandara layanan jemaah haji Indonesia. Namun kendalanya adalah bandara Taif ini berada di bawah operator militer Arab Saudi. Berbeda dengan bandara di Jeddah maupun Madinah yang berada di bawah pengelolaan GACA (general authority civil aviation) Arab Saudi.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 21 asal OKI Tiba Sore ini

Sementara itu proses pelunasan biaya haji tahap kedua terus berjalan. Pada saat penutupan hari ke-3 pelunasan (15/3) lalu, tingkat pelunasan masih belum terlalu tinggi. Data Kemenag menyebutkan pelunasan untuk kategori jemaah berhak lunas masih sekitar 27 persen. Dari total kuota berhak lunas sebanyak 18.006 orang, yang sudah melunasi baru 4.981 orang.

Provinsi Jawa Barat menjadi yang tertinggi jumlah pelunasannya. Yaitu sebanyak 1.444 orang dari 4.450 kuota. Disusul Provinsi Jawa Timur sebanyak 643 orang sudah melunasi, dari 3.182 kuota. Sementara itu tingkat pelunasan untuk petugas haji daerah (PHD) cukup tinggi. Dari total kuota 1.572 orang, sudah melunasi 1.316 orang. Pelunasan biaya haji tahap kedua ini dibuka hingga 26 Maret depan.

Sumber: