4 Tahun Buron, Tim Macan Tangkap Pelaku Jambret HP Mahasiswi Unsri.

4 Tahun Buron, Tim Macan Tangkap Pelaku Jambret HP Mahasiswi Unsri.

Pelaku Penjambretan 4 tahun silam --

Tim Macan Tangkap Pelaku Jambret HP Mahasiswi Unsri.

OGANILIR.CO- Tim Macan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap pelaku penjambretan handphone (HP) milik mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang terjadi sekitar 4 tahun yang silam atau persisnya  24 Oktober 2021.

Kejadian penjambretan dijalinsum Palembang-Prabumulih depan Universitas Sriwijaya (Unsri) Kelurahan  Timbangan Kecamatan  Indralaya Utara Kabupaten  Ogan Ilir.

Pelaku tersebut yang masuk dalam Target Operandi (TO) Polres Ogan Ilir  bernama Putra Wahyu alias Roi (24 Tahun) warga  Desa Penandingan Kecamatan  Sungai Rotan Kabupaten  Muara Enim Provinsi  Sumsel.

BACA JUGA:2 Sekawan Curi Ponsel Milik Pedagang Sate di Prabumulih, ini Modusnya

Tersangka ditangkap  Jum'at  22 Maret 2024 Sekitar  pukul 22.00 Wib, dikediamannya di Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan.

Aksi penangkapan dipimpin Kasat Reskrim  Akp M Ilham dan  Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah  dan anggota Tim Macan Ogan Ilir dan diback up anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Akp M Ilham mengatakan, sebelum Tersangka Roi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap.

BACA JUGA:Menghilang 3 Bulan, Kate Middleton Umumkan Mengidap Kanker

Minggu 24 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 Wib dijalinsum Palembang-Prabumulih depan Universitas Unsri Keluaran  Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, saat itu Korban Iga Novita (25 Tahun) saat itu masih berstatus Mahasiswi Unsri tinggal di Desa Payakabung Kecamatan  Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Menjadi korban penjambretan, Korban yang tengah mengendarai sepeda motor, tiba-tiba pelaku mengambil paksa HP korban didalam box saku bagian depan sepeda motor korban, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka lecet dan memar dibagian kaki dan tangan. Atas kejadian tersebut korban melapor ke SPKT Polres Ogan Ilir.

Setelah 4 tahun berlalu,  jum'at  22 Maret 2024 sekitar  pukul 20.00 Wib, Kasat Reskrim Akp M Ilham mendapatkan informasi dari informan bahwa Tersangka Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi 4 tahun silam.

BACA JUGA:Ogan Ilir dan 4 Wilayah Sumsel Diperkirakan Bakal Hujan Hari ini

Tersangka tengah  berada dirumahnya  yang selama ini sempat menghilang, setelah mendapatkan informasi tersebut  petugas  langsung menuju ke Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim untuk berkordinasi perihal keberadaan DPO 

Sumber: