Dewan Ogan Ilir Pertanyakan Kelanjutan Perkara Oknum Kades UKB

Dewan Ogan Ilir Pertanyakan Kelanjutan Perkara Oknum Kades UKB

Dua Anggota DPRD Ogan Ilir Afrizal SH dan Amir Hamzah SH--

Dewan Ogan Ilir Pertanyakan Kelanjutan Perkara Oknum Kades UKB

OGANILIR.CO- Dua anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara oknum Kades Ulak Kerbau Baru (UKB) Kabupaten Ogan Ilir, berinisial M . Terkait memperlihatkan “Senjata Pusakanya” yang viral di media sosial (Medsos).

Kedua anggota DPRD Ogan Ilir tersebut yakni Amir Hamzah SH dari Fraksi PDIP dan Afrizal SH daru Fraksi Nasdem. Keduanya mempertanyakan saat sidang paripurna DPRD Ogan Ilir dengan agenda penyampaian nota pengantar oleh Bupati Ogan ilir tentang LKPJ Bupati Ogan ilir Tahun Anggaran 2023, pada pekan lalu.

Seperti disampaikan Afrizal SH, agar jabatan Oknum Kades UKB tersebut sebaiknya di non-aktifkan sementara sambil proses hukumnya  berjalan.

BACA JUGA:Gudang Milik Mantan Kades di Ogan Ilir Dibobol Pelaku Pencurian

“Sebaiknya di non-aktifkan sementara jabatan Oknum Kades UKB tersebut, kalau nantinya terbukti , tentu harus diberikan sanksi, sebaliknya kalau tidak terbukti, jabatannya bisa dikembalikan lagi alias nama baiknya direhablitas kembali,’’kata Afrizal.

Inspektur Pemkab Ogan Ilir Ibnu Hardi, bahwa pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan perkara oknum kades UKB,’’Hasilnya kami telah merekomendasikan kepada pihak PMD Ogan Ilir tertanggal 29 Februari 2024,’’kata Ibnu Hardi.

Terpisah Plt Kepala PMD Pemkab Ogan Ilir  Faisal mengatakan, bahwa rekomendasi yang disampaikan pihak inspektorat  itu adalah “diskomunikasi”, sebab PMD tidak bisa memberikan sanksi dalam perkara oknum kades tersebut.

BACA JUGA:Kasus Kades tak Netral Akhirnya Dilimpahkan Gakkumdu ke Polres Ogan Ilir

‘’Dan saat ini sesuai arahan petunjuk Wakil Bupati Ogan Ilir , telah dibentuk kembali tim kecil untuk menangani persoalan oknum Kades UKB tersebut, Tim Kecil tersebut saat ini tengah berkonsultasi dengan pihak Kemendagri , ya kita tunggu hasilnya nanti,’’katanya .(**)

Sumber: