Alhamdulillah, Dewan Keamanan PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Sidang Dewan Keamanan PBB. --
Alhamdulillah, Dewan Keamanan PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
NEW YORK, oganilir.co - Rencana gencatan senjata tahap II perang Hamas-Israel yang telah berlangsung sejak Oktober 2023 akan terwujud. Sebab, Dewan keamanan PBB akhirnya menyepakati resolusi menuntut gencatan senjata segera di Gaza untuk pertama kalinya sejak dimulainya perang Israel-Hamas, setelah Amerika Serikat (AS) membatalkan ancaman vetonya. Dengan hasil ini, Israel hampir terisolasi total di panggung dunia.
AS yang selalu menggunakan hak vetonya memilih abstain dalam sidang Dewan Keamanan (DK) PBB. Sikap Negeri Paman Sam ini abstain dan 14 anggota dewan lainnya semuanya mendukung resolusi gencatan senjata dewan keamanan, yang diajukan oleh 10 anggota dewan terpilih yang menyuarakan rasa frustrasi mereka terhadap kebuntuan lebih dari lima bulan antara negara-negara besar. Tepuk tangan merebak di ruangan setelah pemungutan suara.
Teks tersebut menuntut "gencatan senjata segera di bulan Ramadan yang mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan abadi."Perjanjian ini juga menuntut pembebasan para sandera namun tidak membuat siapa pun benar-benar bergantung pada pembebasan mereka, seperti yang diminta Washington sebelumnya.
BACA JUGA:Mahkamah Internasional Keluarkan Putusan Sementara Sidang Genosida Israel, Hamas Mengapresiasi
Juru bicara Gedung Putih John Kirby kemudian mengatakan bahwa pemungutan suara tersebut tidak mewakili perubahan dalam kebijakan AS, tetapi resolusi tersebut menandakan perpecahan yang signifikan antara pemerintahan Biden dan pemerintah Israel - dan mewakili unjuk rasa persatuan internasional yang telah lama tertunda di Gaza setelahnya.
Lebih dari 32.000 warga Gaza dilaporkan tewas, ribuan lainnya hilang, dan badan-badan PBB memperingatkan bahwa kelaparan besar akan segera terjadi.
Pada Selasa (26/3/2024), seorang pakar hak asasi manusia PBB akan menyampaikan laporan yang menyerukan agar Israel ditempatkan di bawah embargo senjata, dengan alasan bahwa mereka telah melakukan tindakan "genosida" di Gaza.
Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, mengatakan dalam laporannya, yang telah dilihat oleh Guardian, ada "alasan yang masuk akal" untuk percaya bahwa Israel melakukan tiga dari lima tindakan yang didefinisikan sebagai genosida.
BACA JUGA:Israel Buka Pintu Negosiasi, ini Sikap Hamas
Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyebut pemungutan suara di dewan keamanan sebagai "suara yang terlambat agar umat manusia menang."
"Ini harus menjadi titik balik. Hal ini harus mengarah pada penyelamatan nyawa di lapangan," kata Mansour kepada dewan, sebagaimana dilansir The Guardian.
"Permintaan maaf kepada mereka yang telah gagal dalam dunia ini, kepada mereka yang seharusnya bisa diselamatkan namun tidak diselamatkan."
Respons Israel dan Hamas
Sumber: