MK Sidangkan Sengketa Pilpres 2024, ini Nama-Nama Kuasa Hukum Prabowo-Gibran

MK Sidangkan Sengketa Pilpres 2024, ini Nama-Nama Kuasa Hukum Prabowo-Gibran

Hakim MK menyidangkan kasus sengketa Pilpres 2024, Rabu 27 Maret 2024. --

MK Sidangkan Sengketa Pilpres 2024, ini Nama-Nama Kuasa Hukum Prabowo-Gibran

JAKARTA, oganilir.co - Sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu 27 Maret 2024. 

Sidang digelar di ruang sidang MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Delapan hakim MK akan menyidangkan sengketa Pilpres tersebut, minus Anwar Usman. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Tujuh hakim konstitusi lainnya pun turut hadir di sidang perdana sengketa Pilpres. Diantaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

Suhartoyo lalu membuka sidang perdana tersebut. Suhartoyo pun mempersilakan para pemohon, termohon dan pihak terkait memperkenalkan para kuasa hukum yang hadir.

BACA JUGA:Kunker ke Muba, Pangdam II/Sriwijaya, Minta Kodim Bersinergi dengan Polres Amankan Pilpres

"Kita mulai persidangan, persidangan PHPU 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Suhartoyo.

"Supaya diperkenalkan pemohon yang hadir," ujar Suhartoyo.

Dalam persidangan hadir langsung Anies Baswedan-Cak Imin didampingi para kuasa hukumnya. Pihak kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming hadir dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, OC Kaligis, Otto Hasibuan, hingga Hotman Paris Hutapea.

Pihak KPU pun hadir langsung yakni ketua KPU Hasyim Asyari beserta jajaran dan kuasa hukumnya. Ada pula pihak Bawaslu yang dipimpin Ketua Bawaslu Rahmad Bagja.

Seperti diketahui, agenda sidang ialah mendengarkan permohonan pemohon. Sidang dibagi dua sesi.

Untuk sidang pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dijadwalkan pukul 08.00 WIB. Sedangkan Ganjar-Mahfud pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Pilpres di Ekuador Berdarah, Calon Presiden Tewas Ditembak saat Kampanye

Permohonan yang diajukan oleh Anies-Cak Imin telah teregistrasi MK dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Permohonan itu diregistrasi tanggal 25 Maret 2024 pukul 15.35 WIB.

Sumber: