Jaksa Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Saksi, KPK Siap Tindaklanjuti
Albertina Ho.--
Jaksa Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Saksi, KPK Siap Tindaklanjuti
JAKARTA, oganilir.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggall diam atas adanya aduan jaksa yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap saksi ke Dewan Pengawas (Dewas).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa KPK akan mengecek aduan yang masuk ke Dewan Pengawas.
"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud, dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 29 Maret 2024.
Dia menyatakan bahwa informasi tersebut baru sebatas aduan yang masih harus ditelusuri lebih lanjut.
"Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, Kedeputian Penindakan maupun Kedeputian Pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya," ujarnya.
BACA JUGA:Syarat Pengganti Firli Bahuri di KPK, ICW Sarankan Jokowi Ajukan Calon Tunggal
Juru bicara bidang penindakan KPK itu menegaskan komisi antirasuah berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan tersebut hingga tuntas.
"Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut," tegas Ali Fikri.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada bila ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian perkara yang ditangani KPK.
Masyarakat dapat melaporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat apabila menemukan adanya pihak yang mencatut nama KPK.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dirinya belum menerima informasi soal aduan tersebut dari Dewas KPK.
BACA JUGA:Bacakan Putusan Etik, Dewas KPK Ungkap Pelanggaran Berat Firli Bahuri
"Terus terang dari Dewas kami belum update karena memang belum ada. Kami belum menerima ya, apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Sumber: