Polres Prabumulih Lakukan Sidak SPBU, Guna Mencegah Kelangkaan Penimbunan BBM

--
a. Pompa 3 Pertamax
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Sita 61 Tedmond Dari Gudang BBM Ilegal Desa Payakabung
+5 ML dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan yaitu dalam 20 L Plus Minus 0,5 % atau plus minus 100 ML
b. Pompa 3 Pertalit
+30 ML dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan yaitu dalam 20 L Plus Minus 0,5 % atau plus minus 100 ML.
c. Pompa 1 Bio Solar
-10 ML dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan yaitu dalam 20 L Plus Minus 0,5 % atau plus minus 100 ML.
4. SPBU Lingkar 24.311.171 Jalan Lingkar Timur Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Masa berlaku Tera Bulan 8 Tahun 2024.
a. Pompa 1 Pertalit
BACA JUGA:PMII Tolak Kenaikan Harga BBM, Demo Ke DPRD Ogan Ilir, Adzan Zuhur Berhenti Orasi
-65 ML dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan yaitu dalam 20 L Plus Minus 0,5 % atau plus minus 100 ML
b. Pompa 1 Pertamax 92
-55 ML dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan yaitu dalam 20 L Plus Minus 0,5 % atau plus minus 100 ML..
Sumber: