Karyawan Alfamart Mengaku Kena Rampok, Ternyata Hanya Modus Demi Rp 35 juta.

Karyawan Alfamart Mengaku Kena Rampok, Ternyata Hanya Modus Demi Rp 35 juta.

Tersangka Ahmad Ruwadi dan Barang Buktinya merekayasa korban perampokan--

Karyawan Alfamart Mengaku Kena Rampok, Ternyata Hanya Modus Demi Rp 35 juta.

OGANILIR.CO-Berpura-pura menjadi korban perampokan, seorang karyawan toko mini market Alfamart Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir  Ahmad Ruwadi merekayasa adegan kejadiannya.

Namun akhirnya, “Sinetron” yang dilakoni terbongkar, hingga akhirnya Ahmad Ruwadi menjadi tersangka dan diamankan di Mapolsek Tanjung Raja.

Modus kejahatan yang dilakukan Tersangka Ahmad Ruwadi, dilakukannya pada Sabtu, 30 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, ditempat kerjanya di Toko Mini market  Alfamart Sungai Pinang Desa Sungai Pinang I Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten  Ogan Ilir.

BACA JUGA:Pelaku Utama Perampokan di Mekar Sari Muba, Ditangkap Tiem Elang Kelabu.

Tersangka Ahmad Ruwadi tidak sendiri, dia bekerjasama dengan rekannya yang berpura-pura berperan sebagai pelaku yakni  DA.DE dan DD yang kini berstatus DPO.

Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Raja Akp Hermansyah mengatakan, peristiwa ini berawal  adanya laporan pengaduan  Korban Letika (30) , bahwa terjadi perampokan di Toko Alfamart dengan kerugian sebesar Rp 35 Juta.

Adanya laporan tersebut, dibawah Pimpinan Kapolsek Tanjung Raja Akp Hermansyah di dampingi  Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ipda Dede Maulana Malik Ibrahim  langsung ke TKP  dan mendapatkan Ahmad Ruwadi  dalam kondisi tangan dan kaki terikat lakban bening.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Ungkap Motif Pelaku Perampokan yang Gunakan Senpira

Dan  di bagian kening luka, dan baju sobek sobek, kemudian uang di dalam berangkas lebih kurang Rp  35 jt sudah hilang dan sekitar 15 slop rokok juga hilang berikut DVR CCTV mini market tersebut sudah hilang dan Hp Vivo milik karyawan alfamart tersebut sudah hilang. 

Atas kejadian tersebut Akp Hermansyah bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan tindak pidana tersebut. Dan dari hasil penyelidikan  sekitar pukul 13.00 Wib Minggu 31  Maret 2024,  akhirnya Ahmad Ruwadi mengakui bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa semua dan dia bersama dengan ketiga temannya DE, DD dan DA telah merencanakan aksi perampokan  yang sudah direncanakan sekitar 2 minggu sebelum kejadian.

BACA JUGA:“Korban Perampokan” Eh Malah Jadi Tersangka, Terjadi di Tanjung Raja

“Selain kita mengamankan Tersangka Ahmad Ruwadi, juga berhasil mengamankan Barang Bukti lainnya sehelai baju Alfamart, sebuah pisau cutter, sebuah gunting dan gulungan lakban ,’’kata Akp Hermansyah. (Sid)

Sumber: