Jumat 5 April 2024 Kendaraan Barang Dilarang Melintas.
Kapolres Ogan Ilir melakukan penyematan kepada petugas untuk melaksanakan operasi ketupat --
Yakni mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.Mobil barang dengan kereta tempelan.Mobil barang dengan kereta gandengan; dan Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang dan bahan bangunan.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Lakukan Monitoring SPBU
"Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan pada ruas Jalan Tol dan Jalan Non Tol di Sumatera Selatan yang dilaksanakan Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB"jelas Akp Nofrizal. (Sid)
Sumber: