Komisi X DPR Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer di Sekolah Negeri Diangkat PPPK

Komisi X DPR Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer di Sekolah Negeri Diangkat PPPK

Guru PPPK di Kabupaten OKI. foto: SEG--

Dia menilai hal itu terjadi karena mekanisme penerimaan PPPK memang tidak tepat dari awal sehingga menimbulkan gejolak antara guru swasta dan guru negeri dalam perekrutan PPPK Pak Wega mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera menyelesaikan ketidakakuratan penempatan ini.

"Kalau tidak segera diselesaikan akan berujung guru honorer negeri (P3) yang sudah mengabdi lama tersingkirkan dan mereka mau mengajar di mana lagi," tegasnya.

Menurut Wega, seharusnya guru P1 dari sekolah swasta masuk daftar tunggu dan baru ditempatkan setelah honorer negeri terselesaikan. Solusi lainnya P1 swasta ditempatkan di sekolah yang tidak ada gurunya.

"Jangan karena ingin menuntaskan P1 akhirnya guru honorer negeri di sekolah induk dikorbankan. P1 swasta bisa ditempatkan di sekolah yang tidak ada guru honorer induknya biar fair," kata Wega. (jpnn/dom)

 

Sumber: