Pembahasan Raperda APBD Ogan Ilir Tahun 2023 Bakal Berlarut. Eksekutif-Legislatif Besok Bertolak Ke Kemendagri

Pembahasan Raperda APBD Ogan Ilir Tahun 2023 Bakal Berlarut. Eksekutif-Legislatif Besok Bertolak Ke Kemendagri

Pembahasan Raperda APBD 2023 oleh Banggar dan TAPD kembali tertunda --

        OGAN ILIR, OGAN ILIR.CO- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD  Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023 bakal berlarut-larut. Pasca berangkatnya Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir, H Muhsin Abdullah menunaikan ibadah umroh, selaku Ketua Tim  Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

        Bahkan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ogan Ilir dan TAPD Kabupaten Ogan Ilir yang berlangsung Selasa , 22 November 2022  dengan agenda pembahasan Raperda APBD Tahun 2023, berlangsung diruang rapat pimpinan DPRD Ogan Ilir, hanya berlangsung sekitar 15 menit, belum pada pokok pembahasan.

Justru dalam rapat Banggar dan TAPD yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei, masih mempersoalkan ketidak hadiran Ketua TAPD, meski yang  hadir ada wakil Ketua TAPD yakni Drs M Nursamsu Alamsyah MM yang sehari-harinya menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, juga Kepala Bappeda M Thahir Ritonga MSi dan  Kepala BPKAD Sholahuddin SE MSi, keduanya selaku anggota TAPD.

        “Kita dari eksekutif maupun legislatif  sudah berkonsultasi ke kemendagri melalui via telpon hari ini,  terkait pembahasan raperda APBD 2023, apakah bisa tanpa dihadiri Ketua TPAD atau tidak, tapi jawabannya kurang jelas. Katanya, katanya inilah yang kita tidak mau, kita menginginkan regulasi seperti apa, harus jelas, jangan katanya ,’’kata Ahmad Syafei.

BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Umroh, Raperda APBD 2023 Terancam Tertunda

          Dikatakan Ahmad Syafei,  raperda APBD 2023 sangat urgent sekali dan harus didukung aturan atau regulasi yang jelas,’’Jangan sampai dikemudian hari APBP 2023 ini jadi cacat hukum, nah ini sangat berbahaya,’’ujar Politisi Partai Nasdem ini.

        Semestinya, ketika dilakukan pembahasan raperda APBD 2023 ini,Sekda Ogan Ilir selaku Ketua TAPD menunda pemberangkatan ibadah umroh,’’Kan bisa dilaksanakan dilain waktu dan hari, sementara Raperda APBD 2023 harus selesai diakhir bulan November 2022 iji,’’lanjutnya.

        Memang dalam kasus pembahasan raperda APBD Kabupaten Ogan Ilir ini , baru kali ini terjadi dan sangat langkah,’’Mungkin bukan hanya Ogan Ilir saja, daerah lain juga belum pernah terjadi, pembahasan APBD tidak dihadiri ketua TAPD, nah regulasi yang menyebutkan pembahasan raperda APBD tidak wajib dihadiri ketua TAPD , itu yang belum diketahui, karena ya itu tadi, baru kali ini terjadi.’’tutur Ahmad Syafei.

        Makanya agar tidak terjadi kesalahan atau cacat hukum dikemudian hari, masalah ini perlu dikonsultasikan secara langsung ke Kemendagri.

        “Besok  Kamis 24 November 2022, eksekutif dan legislatif akan bertolak ke Kantor Kemendagri untuk berkonsultasi,  kalau ada regulasinya, kita minta secara tertulis, tidak secara lisan apalagi ujinya, katanya,’’katanya sambil tersenyum.

        Bila sudah jelas regulasinya, maka hari Senin 28 November 2022 pembahasan raperda APBD 2023 dilanjutkan, “Dan kalau tidak ada regulasinya, maka pembahasan raperda APBD 2023  kita stop ,’’tukas Ahmad Syafei.

        Terpisah Asisten II Drs M Nursamsu Alamsyah MM, Kepala Bappeda M Thahir Ritonga MSi, Kepala BPKAD Sholahuddin SE MSi, ketika dihubungi secara terpisah belum mengetahui siapa yang bakal berangkat untuk berkonsultasi ke kemendagri bersama legislatif,’’Kita masih menunggu arahan pimpinan,’’kata M Thahir.’’Belum diputusan kalau dari eksekutif,’’kata Sholahuddin.

Sementara Plh Sekda Dicky Syailendra juga belum bisa berkomentar,’’Jabatan Plh Sekda baru hari ini saya emban, dan saya bukan anggota TAPD, makanya saya tidak bisa memberikan komentar,’’kata Dicky Syailenda yang sehari-harinya menjabat Asisten I bidang Pemerintahan (sid)

Sumber: