Sabu 2 Kg Dari Jaringan Internasional, Digagalkan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menggelar Press-Release pengungkapan 2 kg sabu--
OGANILIR.CO-Sebuah pengungkapan yang jitu di tunjukkan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dalam sebuah penyelundupan sabu seberat 2 kg dari jaringan internasional.
Berkat kepiawaian Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Ahmad Surya Admaja yang didukung kemampuan personelnya dalam melakukan penyelidikan, berhasil menggagalkan peredaran narkoba berupa sabu seberat 2 kg yang dibungkus dalam dua buah plastik yang bergambar DURIAN warna emas .
Tersangka yang membawa sabu tersebut berinisial Rah (19 tahun) warga Sungai Menang namun tinggal di Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Sabu di Dompet Emas, Dua Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir di Tanjung Raja
"Tersangka Rah berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan sejak 13 Juli 2025 lalu dan berhasil kita tangkap dipinggir jalan Lintas Indralaya -Prabumulih Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya didepan Universitas Sriwijaya (Unsri) Selasa 17 Juni 2025,"kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo ketika menggelar jumpa pers di Mapolres Ogan Ilir, Rabu 18 Juni 2025.
Turut mendampingi Kapolres OganIlir AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kasat Resnarkoba IPTU Ahmad Surya Admaja, Kasi Humas AKP Herman.
Dalam keterangan AKBP Bagus menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, Tim Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dibawah pimpinan IPTU Ahmad Surya Admaja melakukan penyelidikan pada Selasa 13 Juni 2025 sekira pukul 09.00 Wib.
BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan 22 Paket Sabu dan 101 Butir Ineks Dari Tangan Pelaku
Kanit Idik II Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang seseorang kurir yang akan membawa Narkotika jenis sabu dari Kabupaten Siak-Provinsi Riau untuk dibawa ke Kabupaten Ogan Ilir.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 Wib Anggota Unit II Satres Narkoba mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah sampai di kota Palembang.
Selanjutnya personel melakukan pembuntutan sampai bertemu dengan pelaku yang sedang mengendari sepeda motor.
Kemudian sekitar pukul 21.40 Wib pelaku berhenti dipinggir Jalan Lintas Indralaya Prabumulih Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten. Ogan Ilir tempatnya didepan Universitas Sriwijaya langsung mengamankan pelaku dengan melakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti sabu seberat 2 kg yang tergantung ditengah sepeda motor pelaku.
Atas kejadian tersebut Pihak Kepolisian membawa Pelaku berserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Sumber: