Sabu 2 Kg Dari Jaringan Internasional, Digagalkan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Sabu 2 Kg Dari Jaringan Internasional, Digagalkan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menggelar Press-Release pengungkapan 2 kg sabu--

OGANILIR.CO-Sebuah pengungkapan yang jitu di tunjukkan  oleh Jajaran Satresnarkoba  Polres Ogan Ilir dalam sebuah penyelundupan sabu seberat 2 kg dari jaringan internasional.

Berkat kepiawaian Kasat Narkoba  Polres Ogan Ilir  Iptu  Ahmad Surya Admaja yang didukung  kemampuan personelnya dalam melakukan penyelidikan, berhasil  menggagalkan  peredaran narkoba  berupa sabu seberat 2 kg yang dibungkus dalam dua buah  plastik yang bergambar DURIAN warna emas .

Tersangka  yang membawa sabu tersebut  berinisial  Rah (19 tahun) warga Sungai Menang namun  tinggal di Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya,  Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Sabu di Dompet Emas, Dua Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir di Tanjung Raja

"Tersangka Rah berhasil ditangkap  setelah  dilakukan  penyelidikan sejak 13 Juli 2025 lalu dan berhasil kita tangkap dipinggir jalan Lintas Indralaya -Prabumulih Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya didepan Universitas Sriwijaya (Unsri)  Selasa 17 Juni 2025,"kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo ketika menggelar  jumpa pers  di Mapolres  Ogan Ilir, Rabu 18 Juni 2025.

Turut mendampingi  Kapolres OganIlir AKBP Bagus Suryo Wibowo,  Kasat Resnarkoba IPTU  Ahmad Surya Admaja,  Kasi Humas AKP  Herman.

Dalam keterangan AKBP  Bagus menjelaskan,  sebelum dilakukan  penangkapan,  Tim Satresnarkoba  Polres Ogan Ilir dibawah pimpinan  IPTU  Ahmad Surya Admaja melakukan  penyelidikan  pada  Selasa  13 Juni 2025 sekira pukul 09.00 Wib.

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan 22 Paket Sabu dan 101 Butir Ineks Dari Tangan Pelaku

Kanit Idik II Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang seseorang kurir yang akan membawa Narkotika jenis sabu dari Kabupaten Siak-Provinsi Riau untuk dibawa ke Kabupaten Ogan Ilir.

Setelah  mengetahui ciri-ciri pelaku  Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 Wib Anggota Unit II Satres Narkoba mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah sampai di kota Palembang.

Selanjutnya personel melakukan pembuntutan sampai bertemu dengan pelaku yang sedang mengendari sepeda motor. 

BACA JUGA:Tiga Tahanan Lapas Tanjung Raja Diciduk Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, Terlibat Peredaran Narkotika

Kemudian sekitar pukul 21.40 Wib pelaku berhenti dipinggir Jalan Lintas Indralaya Prabumulih Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten. Ogan Ilir tempatnya didepan Universitas Sriwijaya langsung mengamankan pelaku dengan melakukan  penggeledahan ditemukanlah barang bukti sabu seberat  2 kg yang tergantung ditengah sepeda motor pelaku. 

Atas kejadian tersebut Pihak Kepolisian membawa Pelaku berserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sumber: