Sempat Sakit, Kapolres Muratara Kembali Aktif Pantau Jalinsum
Kapolres Muratara pantau jalinsum--
Pihaknya juga kembali mengingatkan, untuk truck muatan agar tidak melintas, Pembatasan ini berlaku mulai 5 April 2024 hingga 16 April 2024. "Karena memang jalur mudik padat dan bisa mengakibatkan kemacetan jika truk muatan dan barang melintas," jelasnya.
BACA JUGA:Jadi TO Satresnarkoba Polres Muratara, Gajah Pengedar Ineks Ditangkap
Pihak menegaskan akan memberikan tindakan tegas, jika masih ada truk muatan melintas selama puncak arus mudik di sepanjang jalur Jalinsum Muratara. Selama arus mudik baru terpantau 1 insident kecelakaan lalulintas di Jalur Muratara.
Sumber: