Guru PHL SMKN 1 Prabumulih tak Gajian 8 Bulan?

Guru PHL SMKN 1 Prabumulih tak Gajian 8 Bulan?

Sindiran kepada Disdik Sumsel terhadap permasalahan di SMKN 1 Prabumulih.--

Guru PHL SMKN 1 Prabumulih tak Gajian 8 Bulan?

PRABUMULIH, oganilir.co - Pemerintah Kota Prabumulih akhirnya turun tangan menangani masalah tunggakan listrik PLN yang terjadi pada SMKN 1 Prabumulih.

Sebelumnya sempat viral karena terjadi pemutusan sambungan listrik oleh PLN lantaran sudah beberapa bulan tak membayar tagihan listrik dan siswa terancam tak bisa mengikuti PTS (Penilaian Tengah Semester) pada akhir Maret 2024 lalu. 

Kini, SMKN 1 Prabumulih kembali viral. Kali ini, lantaran para guru khususnya guru PHL (Pekerja Harian Lepas) yang mengajar di sekolah tersebut dikabarkan belum gajian. Bahkan, 8 bulan lamanya.

BACA JUGA:Lecehkan Siswi, Oknum Guru SMPN di Muratara Dilaporkan

Beredar di media sosial, sebuah poster yang dibagikan beberapa akun Prabumulih memperlihatkan foto Plt Kepala Dinas Sumsel dan Pj Gubernur Sumsel lengkap dengan tulisan Rest In Peace SMKN 1 Prabumulih.

"Kita harus bicara tentang keadilan. Plt Kepala Sekolah di SMKN 1 Prabumulih diangkat, tapi apa gunanya jika mereka tidak bisa menggerakkan dana yang sangat dibutuhkan untuk operasional sekolah? Lebih buruk lagi, sikap biadab dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel membuat mereka merasa aman dengan laporan mereka, tanpa memperhatikan keadaan sebenarnya yang ada di lapangan. SMKN 1 Prabumulih mempunyai branding sekolah PK. Tapi kesulitan dalam membayar operasional sekolah, ini bukanlah tentang menyentuh nama baik, tapi tentang memberikan dukungan nyata kepada pendidikan yang berkualitas," isi tulisan postingan tersebut.

Sementara, keterangan akun tersebut juga ditulis. "Kasihan guru-guru sudah 8 bulan belum gajian. Sampai-sampai mereka pakai duit pribadi yang nutupin biaya operasional sekolah," tulisnya.

BACA JUGA:Guru PAI Dapat THR, ini Jadwal Pencairannya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, M Ridwan melalui Sekretaris Disdik, Pedro tak bisa memberikan komentar banyak.

"Bukan domain Disdik Kota. Mereka mutlak Provinsi," kata Ridwan singkat. 

Sumber: