3 Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih Berstatus Tersangka, Tugas dan Fungsi Diambil Alih Bawaslu Sumsel

3 Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih Berstatus Tersangka, Tugas dan Fungsi Diambil Alih  Bawaslu  Sumsel

Agar pengawasan dan program kerja tetap berjalan, Bawaslu Sumsel ambil alih Bawaslu Prabumulih. foto ibnuholdun/koransumeks/oganilir.co--

“Semua kegiatan dilaksanakan. Tetapi lalai dalam proses pertanggungjawaban anggaran.  Dan ada juga temuan oleh apparat penegak hukum beberapa kegiatan ada yang fiktif,” ujarnya.

Ini lanjutnya yang harus menjadi evaluasi. “Jadi ini juga menjadi evaluasi bagi kami, di Bawaslu provinsi Sumatera Selatan. Bahkan kita sudah melakukan rapat internal, juga adanya penegasan terhadap Bawaslu kabupaten kota. Saya minta kepada Bawaslu kabupaten kota, upaya-upaya dari awal. Agar Bawaslu kabupaten kota, bertanggungjawab penuh dalam pengelolaan anggaran. Sehingga tidak mengganggu, proses pengawasan. Apalagi, saat ini tahapan pemilu sudah masuk,” kata dia.

BACA JUGA:Ghana Tekuk Korea Selatan 3-2, The Black Stars Hidupkan Asa, Taeguk Warriors Menanti Laga Ketiga

“Jadi kita berharap teman-teman Bawaslu di kabupaten kota fokus pada proses pengawasan. Sehingga tidak ada yang dipanggil jaksa ataupun dipanggil aparat terkait lainnya, karena  pertanggungjawaban yang tidak sempurna,” papar Yenli.

Terakhir dia mengatakan, Ketua Bawaspu pusart Rahmat Bagja juga menegaskan untuk perbaiki jajaran kesekretariatan dan kelembagaan.

“Bagaimana kita menjaga amanah sebagai pengawas pemilu dan patuh dengan hukum terkait pengelolaan anggaran ini. Jangan sampai ini menjadi persepsi masyarakat bahwa semua Bawaslu kabupaten dan kota di Sumsel seperti ini. Padahal ini merupakan kelalaian pengelolaan anggaran saja,” kata Yenli. (iol)

 

Sumber: