Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo : Polri Harus Kawal 23 Proyek Strategis Tanpa Gejolak

Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo : Polri Harus Kawal 23 Proyek Strategis Tanpa Gejolak

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto--

Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo : Polri Harus Kawal 23 Proyek Strategis Tanpa Gejolak

OGANILIR.CO-PALEMBANG - Pemerintah telah menetapkan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

PSN sendiri merupakan proyek yang dikerjakan oleh pemerintah ataupun badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat, sehingga  diperlukan adanya percepatan didalam pelaksanaannya.

Sebanyak 23 PSN yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  diantaranya pembangunan Tol Palembang - Simpang Indralaya, Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang, Tol Pematang Panggang - Kayuagung, Tol Palembang - Tanjung Api Api.

BACA JUGA:Polres Banyuasin Terima Dana Pengamanan Rp 15 Miliar

Kemudian Transmisi Sumatera 500KV Muara Enim - New Aur Duri, Upgrading kilang eksisting (RDMP) Plaju, Tol Bayung Lincir - Tempino - Jambi, Tol Simpang Indralaya - Prabumulih, Tol Simpang Indralaya - Muara Enim, Tol Muara Enim - Lahat - Lubuk Linggau, Kereta Api Prabumulih - Kertapati, Kereta Api Kertapati - Simpang - Tanjung Api api, Kereta Api Muara Enim - Pulau Baai Bengkulu, Kereta Api Tanjung Enim - Tanjung Api api, Kereta Api Jambi – Palembang.

Lalu LRT Provinsi Sumsel, Bendungan Komering II/Tigadiaji Oku Selatan (Satker Balai Besar Wil SUMSEL VIII), Jaringan Irigasi daerah Lematang, Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api api, Pembangkit skala besar PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 2x600 MW, Pembangkit skala besar PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 2x600 MW, Pembangkit skala besar PLTU Mulut Tambang Sumsel 10 1x600 MW dan pembangunan Transmisi 275KV Betung - Palembang.

Mensikapi PSN  yang berada diwilayah provinsi Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto, mengatakan Polri memiliki kewajiban mengawal proses berjalannya PSN sehingga bisa diselesai tepat waktu dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas.

BACA JUGA:Jalan Menuju Puskesmas Semuntul Rusak Parah, Nakes Sulit Bekerja

“Menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 1 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan PSN yang ditujukan termasuk kepada Polri, sehingga Polri harus melakukan langkah dan tindakan sesuai fungsi dan tugasnya yakni mengawal dan menyelesaikan setiap masalah yang timbul serta gangguan atau hal apapun yang berpotensi menghambat jalannya proyek strategis. Perlu kami ambil kebijakan dalam upaya percepatan pelaksanaannya di Sumsel ini,” tegasnya.

Kombes Sunarto menambahkan pihaknya akan melakukan langkah strategis lainnya dalam menyelesaikan setiap masalah dan hambatan termasuk mengambil diskresi untuk mengatasi persoalan secara konkret dan tuntas.

“Targetnya adalah mengajak dan menguatkan dukungan masyarakat terhadap proyek strategis nasional yang ada diwilayah Sumatera Selatan hingga bisa selesai tepat waktu serta tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Perbakin Palembang Gelar Muskot, ini Jadwalnya

Mantan Kabid Humas Polda Riau tersebut mengatakan saat ini yang menjadi perhatian Polda Sumsel adalah pembangunan Sutet 275 KV sepanjang 80 kilometer. Dari target pemasangan sebanyak 210 tower, saat ini telah terpasang 200 tower sehingga menyisakan 10 titik lagi.

Sumber: