Tinjau Sekolah di 2 Kecamatan, Pj Bupati OKI Pastikan Meubiler Layak

Tinjau Sekolah di 2 Kecamatan, Pj Bupati OKI Pastikan Meubiler Layak

Asmar Wijaya (kanan) meninjau salah satu SDN di OKI, Selasa 14 Mei 2024. --

"Perlu dipastikan penarikan uang tersebut tidak ditentukan jumlah dan jangka waktu pemungutannya, tidak bersifat wajib, dan tidak mengikat bagi peserta didik dan orang tua/walinya," tutup Sapar.

Sumber: