Peredaran Sabu di Embacang Baru Muratara Dibongkar Habis, Kapolres: Sikat Habis Penyalahgunaan Narkoba
Peredaran sabu di embacang baru Muratara dibongkar habis. Tersangka Yogia (tengah). foto: dok/oganilir.co--
MURATARA, OGANILIR.CO - Polres MURATARA kembali menciduk pengedar Narkotika tingkat desa.
TKP-nya di Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel.
Pelaku Yogie Saputra (26) tertangkap Rabu, 30 November 2022 sekira pukul 23.00 WIB, di salah satu rumah di Desa Embacang Baru, Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui kasat Narkoba AKP Darmanson mengkonfirmasi Jumat, 2 Desember 2022 megenai tangkapanya di wilayah Kecamatan Karang Jaya.
Pihaknya mendapatkan informasi keresahan warga di wilayah Embacang Baru, mengenai maraknya transaksi Narkoba jenis sabu sabu dan judi slot.
Setelah memastikan informasi mengenai transaksi Narkoba tersebut, Kapolres Muratara mengintruksikan SatNarkoba untuk segera bergerak.
"Saya turun langsung melakukan penangkapan, di lokasi rumah yang sudah dipantau anggota," kata AKP Darmanson.
Tim dari Sat Narkoba Polres Muratara, sempat mengunakan trik memancing pelaku dan berpura-pura akan membeli narkoba dari pelaku.
Umpan itu akhirnya berhasil memancing pelaku keluar dari sarang.
Hasilnya, ada seseorang yang berada di sebuah rumah di Kampung 5 Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya dan kemudian langsung dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan ditemukan lima barang bukti.
Seperti dua bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 3,73 gram, satu kotak rokok sam**erna, satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil dan satu celana pendek warna abu-abu.
Sumber: