Kapolres Pagaralam Makan Nasi Bungkus Bareng Tukang Ojek, Lapor Lewat Quick Respons akan Langsung Ditanggapi

Kapolres Pagaralam Makan Nasi Bungkus Bareng Tukang Ojek, Lapor Lewat Quick Respons akan Langsung Ditanggapi

Kapolres Pagaralam saat makan nasi bungkus bersama para tukang ojek di Pagaralam. foto: dok/almi/oganilir.co--

PAGARALAM, OGANILIR.CO – Aparat kepolisian semakin dekat melayani masyarakat.

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono, SIK, MH didampingi Kabag Ops, AKP Herry Widodo melakukan giat sambang makan nasi bungkus bareng tukang Ojek.

Kegiatan berlangsung akrab di pangkalan ojek dekat SMPN 2 Pagaralam, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Sumatera Selatan.

Pada kesempatan tersebut perwira melati dua ini berbincang dengan belasan tukang ojek. 

BACA JUGA:Babak Satu: Spanyol Hajar Jepang 1-0, Jerman Lumat Kosta Rika 1-0, Matador Juara Grup, Der Panzer Runner Up

"Giat sambang ini sebagai wujud tugas Polri melayani masyarakat," ucap  Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono. SIK, didampingi Kabag Ops, AKP Herry Widodo SH.

Polres Pagaralam memiliki nomor quick respons, 0811-7875-110. "Nomor terebut 24 jam bisa direspons jika ada pesan masuk," ucap Kapolres.

Jika melihat atau mengalami korban kejahatan, segera share lock, kirim lokasi via whats app tersebut. 

"Saya langsung yang pegang nomornya, sekalipun itu malam pesannya masuk tetap ditindaklanjuti," ucap dia.

BACA JUGA:Hari ke-13 PD Qatar 2022: Ghana vs Uruguay, Korea Selatan vs Portugal, Kamerun vs Brasil dan Serbia vs Swiss

Tidak hanya pengaduan, namun  juga bisa memberikan informasi lainnya seputar program atau layanan Polri lainnya. 

"Salahsatunya informasi penerimaan Polri," ulasnya.

Rusdi, salah seorang pemgemudi ojek asal Nendagung, mengatakan dirinya sangat mengapresiasi bapak Kapolres yang menyempatkan menyambangi para tukang ojek di pangkalan. 

"Program pak Kapolres sangat bagus, dengan quick respons ini kita bisa dilayani cepat jika terjadi peristiwa kejahatan atau meminta informasi lainnya," pungkasnya. (ald)

 

Sumber: