Antarkan Teman Pulang Nonton Orgen Tunggal, Pulangnya Kena Tusuk

Pelaku penusuk ditangkap Polsek Indralaya --
OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Nasib sial dialami Deni Safrian (22 Tahun) warga Desa Sejaro Sakti Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, dikeroyok oleh dua pelaku hingga korban kena tusuk.
Kejadian yang menimpa Korban Deni terjadi Sabtu 03 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 Wib, di Desa Sejaro Sakti. Berkat laporan cepat yang disampaikan oleh orang tua Korban Deni bernama Zumaro (52 Tahun) kepetugas Polsek Indralaya.
Akhirnya satu dari pelakunya berhasil ditangkap , Senin 5 Desember 2022 , yakni Tersangka Hajaji Hidayat (27 Tahun) di Desa Sungai Lebung Ilir Kecamatan Pemulutan Selatan, sedangkan rekannya Adi Kurniawan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman R,SH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Zulkarnain Afianata mengatakan, peristiwa tindak pidana dengan terang terangan dan bersama sama menggunakan kekerasan terhadap orang dengan pasal 170 KUHPidana , berawal dari Korban Deni mengantarkan temannya pulang dari nonton orgen tunggal (OT).
Usai mengantar temannya pulang, sempat cekcok mulut dengan pelaku akibat selisih paham, pelaku menghadang korban bersama Adi di jembatan Tanjung Bungin, pelaku menusuk korban dari belakang hingga mengalami luka pipi dan dipunggung.
“Kami mengamankan juga satu unit sepeda motor Honda Revo warna putih No pol BG 6803 TQ, sebuah besi As Roda Motor Warna Silver yang Tajam Sekitar 25 cm,’’kata AKP Herman (sid)
Sumber: