Antarkan Teman Pulang Nonton Orgen Tunggal, Pulangnya Kena Tusuk

Antarkan Teman Pulang Nonton Orgen Tunggal, Pulangnya Kena Tusuk

Pelaku penusuk ditangkap Polsek Indralaya --

OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Nasib  sial dialami Deni Safrian (22 Tahun) warga Desa Sejaro Sakti Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir,  dikeroyok oleh dua pelaku hingga korban kena tusuk.

        Kejadian yang menimpa Korban Deni terjadi Sabtu  03 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 Wib, di Desa Sejaro Sakti. Berkat laporan cepat yang disampaikan oleh orang tua Korban Deni bernama Zumaro (52 Tahun) kepetugas Polsek Indralaya.

        Akhirnya satu dari pelakunya berhasil ditangkap , Senin 5 Desember 2022 , yakni Tersangka Hajaji Hidayat (27 Tahun) di Desa Sungai Lebung Ilir Kecamatan Pemulutan Selatan, sedangkan rekannya Adi Kurniawan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Ogan Ilir  AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman R,SH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Zulkarnain Afianata mengatakan,  peristiwa tindak pidana dengan terang terangan dan bersama sama menggunakan kekerasan terhadap orang  dengan pasal 170 KUHPidana , berawal dari Korban Deni mengantarkan temannya pulang dari nonton orgen tunggal (OT).

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Periksa Gadis Rela Bugil di TikTok, Tujuannya Ambil Keterangan, Statusnya Saksi Korban

Usai mengantar temannya pulang, sempat cekcok mulut dengan pelaku akibat  selisih paham, pelaku  menghadang korban bersama Adi di jembatan Tanjung Bungin, pelaku menusuk korban dari belakang hingga mengalami luka pipi dan dipunggung.

“Kami mengamankan juga satu unit sepeda motor Honda  Revo warna  putih No pol BG 6803 TQ,  sebuah besi  As Roda Motor Warna Silver yang Tajam  Sekitar 25 cm,’’kata AKP Herman (sid)

 

Sumber: