13 Paket Proyek di Ogan Ilir Gagal Lelang

13 Paket Proyek di Ogan Ilir Gagal Lelang

Foto Istimewa --

13 Paket Proyek di Ogan Ilir Gagal Lelang

OGANILIR.CO-Sebanyak 13 paket proyek yang ditayangkan situs LPSE.OganIlirKab.go.id. gagal lelang. Akibatnya menjadi sorotan publik terhadap kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Ogan Ilir, Jumat , 30 Mei 2024.

Dari informasi situs Pemkab Ogan Ilir itu, 13 paket proyek merupakan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang didominasi adalah rehab-rehab gedung sekolah yang tersebar dibeberapa kecamatan yang ada.

Di situs tersebut itu juga menginformasikan, bahwa gagalnya tender proyek tersebut dikarenakan semua perusahan yang masuk kompak tidak melakukan penawaran sama sekali. Dan anehnya, perusahaan yang masuk didalam tender proyek itu rata-rata CV dan PT yang sama.

BACA JUGA:Peringati Hari Lahir Pancasila Polres OKI Gelar Upacara

Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar akan integritas UKPBJ Kabupaten Ogan Ilir yang dulunya disebut Unit Lelang Pengadaan tersebut dalam menyelenggarakan sistem pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seperti yang terlihat pada tender Rehab 7 Ruang Kelas SDN 7 Tanjung Raja, ada 9 perusahaan yang tercantum masuk sebagai peserta yakni CV Al Ittifaqiah Press, CV Citra Abadi, CV Geotama, CV Wibawa, CV Mahkota, CV Widia, CV Saung, CV Bintang Samudra, dan CV Tiga Putra kesemuanya tidak memasukkan penawaran.

Pada tender Rehab Kelas SD 2 Pemulutan Selatan dan Rehab Ruang Kelas SD 2 Rantau Panjang juga ditemui perusahaan yang sama yakni CV Citra Abadi, CV Geotama, CV Wibawa, CV Bintang Samudra dan CV Tiga Putra yang kesemuanya juga tidak ada penawaran sama sekali.

BACA JUGA:227 Calon Jemaah Haji OKI Diberangkatkan

Hal ini menjadi pertanyaan serius apakah ada unsur kesengajaan dari oknum-oknum di UKPBJ Ogan Ilir sendiri, dimana pengadaan secara elektronik yang ditujukan untuk kemudahan dalam belanja pemerintah diharapkan transparan dan akuntabilitas.

Sementara itu Kepala UKPBJ Ogan Ilir Kiki Sumarce saat dikonfirmasi melalui via pesan WA mengaku dalam aturan pengadaan setelah kita tayang, terus jadwal pemasukan penawaran tidak ada penyedia yang melakukan tawaran maka secara aplikasi pelelangan dianggap batal.

Kiki berkilah bagaimana bisa di bilang ada CV yang sama kalau yang nawar saja tidak ada. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi yang ada, karena dari 13 paket proyek tersebut didominasi perusahaan yang sama didalam peserta lelang.

BACA JUGA:3 Khasiat Rutin Minum Air Teh Campur Lemon, Wanita Wajib Tahu

“Ya Kalau cuma sekedar formalitas tidak usah dilakukan pelelangan, langsung pakai katalog saja, di katalog saja masih memakai mini kompetisi atau negosiasi apalagi lelang,” ujarnya.

Sumber: