Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Desa Ketiau
Pelaku judi online ditangkap Polsek Tanjung Batu--
OGANILIR.CO-Tim Rimau Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian togel online di Desa Ketiau, Komplek Perumahan Cinta Manis, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa malam 12 November 2024.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo. S.I.K, kegiatan penangkapan terhadap pelaku judi online ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolri jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo.Msi.
BACA JUGA:PMI di Hong Kong Korban Pembunuhan, KPPMI Siap Pulangkan Jenazah
Dimana jajaran institusi kepolisian negara Republik Indonesia (RI) saat ini sangat serius untuk memberantas segala bentuk judi online dan seperti diketahui bersama bahwa kementerian komunikasi dan digital ( Kemkomdigi) telah menutup akses judi online sebanyak 220 ribu konten judi online dalam waktu dua pekan terakhir ini.
Untuk itu menindaklanjuti laporan adanya judi online
BACA JUGA:Jelang Tuan Rumah Porprov Sumsel, 119 Paramedis PSC Muba Ikuti Pelatihan
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, S.H., memimpin langsung operasi bersama Kanit Reskrim, Bripka Prayudho Wibowo, S.H., dan Tim Rimau Batu. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati tersangka yang diketahui bernama John Heri (41 tahun), seorang buruh harian lepas, tengah melakukan transaksi togel online melalui ponsel miliknya.
"Setelah mendapat informasi, kami segera melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sebuah handphone yang digunakan untuk transaksi judi togel online, buku catatan rekapan, sejumlah uang tunai senilai Rp75.000, serta kartu ATM yang diduga digunakan untuk keperluan transaksi," jelas IPTU Yusri Meriansyah.
Barang bukti yang berhasil disita seperti satu unit ponsel merek Oppo A92, dua buku catatan rekapan togel, sejumlah uang tunai, dan satu keping kartu ATM BRI. Seluruh barang bukti serta tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Batu juga menambahkan bahwa Polsek Tanjung Batu akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.
"Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang proaktif dalam memberikan informasi. Semoga dengan sinergi ini, kita bisa menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas perjudian," ujar IPTU Yusri.
Pihak Polsek Tanjung Batu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan sekitar demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.(Sid)
Sumber: