Eks Kantor Dinkes Ogan Ilir, Bakal Disulap Jadi Tempat Sidang PN

Eks Kantor Dinkes Ogan Ilir, Bakal Disulap Jadi Tempat Sidang PN

eks Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Ogan Ilir lama bakal menjadi tempat sidang pengadilan--

Apalagi dizaman modern dan keterbukaan saat ini,  sangat mudah untuk mencari informasi  tentang kegiatan pengadilan, cukup klik Aplikasi  Sistem Informasi Penyaluran Perkara (SIPP). Baik masyarakat ataupun wartawan bisa langsung tahu tentang proses pengalihan, kapan di mulainya persidangan, beberapa kali di sidangnya, dan apa hasil sidangnya.

"Pengadilan adalah sebuah organisasi karena tugas pengadilan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, pengadilan tidak boleh memihak siapa yang salah dan siapa yang benar, bersikap netral," ujarnya.

Guntoro juga menambahkan,  untuk biaya permohonan kepengadilan tidak mahal hanya dua ratus ribu, dan untuk meminta surat  keterangan bahwa tidak pernah terlibat perkara hukum apapun, perlu diketahui bahwa saat ini tidak perlu harus datang ke kantor Pengadilan Negeri, cukup mengisi data dilayanan online  sudah selasai datang ke kantor Pengadilan Negeri tinggal mengambil sudah beres. (Sid)

 

Sumber: