Bejat! Setubuhi Ponakan Hingga Hamil, Pelaku Mengaku Khilaf

Bejat! Setubuhi Ponakan Hingga Hamil, Pelaku Mengaku Khilaf

Foto: Nisa/SEG--

Ada tulisan Sari di pada kardus tersebut dari hasil penelusuran dari Polsek Lempuing dan Satreskrim Polres OKI itu rupanya nama Desa Sindangsari dan Kardus itu merupakan bantuan pemerintah kepada masyarakat.

BACA JUGA:Curi Motor Jemaah Pengajian, Pelaku Ditangkap saat Berobat ke Puskesmas Babat Toman

Pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan dari kardus itu siapa saja yang sudah menerima bantuan dan akhirnya mengerucut pada satu keluarga. Selanjutnya bantuan dari bidan dan kades pihaknya mendatangi rumah korban A dan ada tanda kehamilan.

Lanjut pada proses penyidikan secara singkat dan siapa yang telah menghamili A akhirnya ada pengakuan dari korban kalau Tauhid yang melakukannya. Upaya dari Polres OKI karena A masih dibawah umur dan pasca melahirkan langsung dibawa ke Polres OKI dan diberikan perawatan mengecek kondisi A memastikan kklorban sehat.

Lalu dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan pemeriksaan pada rahimnya dan kondisinya sehat tidak ada hal yang dikhawatirkan pasca kehamilan dan melahirkan.

Karena kekhawatiran korban dan orang tua korban bayi itu sempat dirawat dan ketidaktahuan orang tua akhirnya bayi ingin dititipkan ke rumah kades.Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diberi nama Muhammad Mirsah Alfatih dan masih dirawat di RS Azizah Metro Lampung.

Sumber: