Tilang Elektronik, Sumsel Bisa Jadi Tertinggi Pelanggaran Lalulintas di Indonesia, Pelajar Pelanggar Terbanyak
Tilang elektronik, Sumsel bisa jadi tertinggi pelanggaran lalulintas di Indonesia, pelajar pelanggar terbanyak. foto: jpg/ilustrasi--
Selain ini berfungsi untuk merekam pelanggaran yang terjadi, juga berfungsi identifikasi pelaku kriminalitas di jalan raya.
“Lokasi kamera ETLE ini cukup banyak dan tersebar. Mulai dari Seberang Ulu atau arah Plaju di dekat PTUN, depan showroom mobil Mitsubishi atau di Jl KH Wahid Hasyim, Jl GHA Bastari di Kecamatan Jakabaring, lampu merah Jl Cipto, Jl R Sukamto, Jl POM IX, Jl Jenderal Sudirman, Jl Kol H Barlian, lampu merah Jl Parameswara dan juga di lampu merah Simpang RSI Siti Khadijah.
“Jadi kalau tidak mau kena tilang, jangan lakukan pelanggaran,” ujarnya.
BACA JUGA:Baru 2 Jam Hujan Deras, Palembang Sudah Dilanda Banjir, Dampak Resapan Terus Berkurang
Sebelumnya, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda mengatakan, Sumsel sudah menjadi nomor dua di Indonesia setelah DKI Jakarta untuk angka pelanggaran terbanyak yang terpantau kamera ETLE.
“Itu baru 13 kamera, belum digunakan 51 tambahan lagi tahap 2 ini. Kalau ini sudah berlaku maka kami yakin Sumsel akan berada diposisi teratas untuk jumlah pelanggaran tertinggi di Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, angka kecelakaan tinggi lantaran rendahnya kesadaran masyarakat. Dimana, banyak warga tidak pakai helm dan menerobos traffic light dan pelanggar didominasi pelajar.
Menurutnya, tingginya pelanggaran lalu lintas oleh pelajar karena sarana moda transportasi sangat minim untuk mereka.
Sehingga memaksa orang tua membelikan kendaraan untuk anak-anaknya.
“Ini akan menjadi rekomendasi forum lalu lintas nantinya di Januari minggu ketiga. Dimana kami akan rapat Forum Lalu Lintas se-Sumsel,” tukasnya. (afi)
Sumber: