Videonya Sempat Viral, Anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S Hamili Kekasih Malah Tak Mau Tanggungjawab

Videonya Sempat Viral, Anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S Hamili Kekasih Malah Tak Mau Tanggungjawab

Oknum Anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S menjalani patsus di Polda Metro Jaya (ist)--

JAKARTA, OGANILIR.CO — Viral sebuah video di media sosial seorang anggota Polres Kepulauan Seribu bernama Bripda S melakukan kekerasan terhadap kekasihnya berinisial A (23).

Dalam video yang beredar, awalnya sang kekasih berinisial A ini meminta anggota polisi Bripda S itu bertanggungjawab atas kehamilannya.

Namun Bripda S menolak untuk bertanggungjawab. Hingga terjadilah cekcok keduanya sampai Bripda S melakukan kekerasan terhadap kekasihnya itu.

Video tangkapan layar, sang perempuan tersebut juga mengalami luka lebam.

BACA JUGA:Tilang Elektronik, Sumsel Bisa Jadi Tertinggi Pelanggaran Lalulintas di Indonesia, Pelajar Pelanggar Terbanyak

Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan kekasihnya itu ke Polres Kepulauan Seribu, kini Bripda S dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya alias Patsus atau penempatan khusus.

“Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A. Sekarang sudah di Patsus Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian dalam keterangannya, Jumat, 9 Desember 2022.

Kekerasan yang dilakukan Bripda S itu dilakukan pada September lalu, sementara keduanya menjalin hubungan dengan kekasihnya itu sejak tahun 2018.

BACA JUGA:Korban Piala Dunia, Spanyol Rasa Barcelona Ala Luis Enrique Berujung Pemecatan, Ada Harapan Sebelum Tidur

Atas ulahnya itu, Bripda S akan dilakukan sidang etik, namun waktu pelaksanaan sidang etik belum dibeberkannya.

“Perbuatamnya termasuk di dalam pelanggaran Kode Etik, dan akan dilakukan sidang etik,” ujarnya. (pojoksatu)

Sumber: