Besuk Napi Di Lapas Tanjung Raja, Pulang Motornya Hilang. Pelakunya Residivis Mucikari dan Narkoba

Besuk Napi Di Lapas Tanjung Raja, Pulang Motornya Hilang. Pelakunya Residivis Mucikari dan Narkoba

residivis maling motor dilumpuhkan petugas Polsek Tanjung Raja--

        OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Andi Darmawan (47) karyawan salah satu BUMN warga Jalan Teratai Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, tidak menyangka kalau kendaraannya diparkir diareal Lapas Kelas II Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir bisa hilang dalam hitungan menit .

        Sebab ketika besuk Narapidana dilapas Tanjung Raja  sekitar pukul 13.45 Wib hari Selasa, 06 Desember 2022 , belum satu jam ditinggalkan motornya, sekitar  pukul 14.30 Wib  sudah hilang , tidak ada diparkiran.

        Namun berkat laporannya cepat ke Polsek Tanjung Raja, petugas langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengembangan penyelidikan, hasilnya tiga  hari kemudian atau Jumat , 09 Desember 2022 , petugas berhasil menemukan jejak pelakunya, dan berhasil menangkapnya dengan dilakukan penembakan pada kaki Tersangka .  

        Pelakunya bernama Deki Firmansyah (33), pengangguran warga Desa Keman Dusun 1 Kecamatan  Pampangan Kabupaten  OKI, dengan status seorang resedivisi kasus Narkoba tahun 2012 dan residivis kasus perdagangan perempuan (Mucikari) tahun 2018.

BACA JUGA:Illegal Driling Masih Marak, Dua Pelaku Diamankan Petugas Polres Ogan Ilir

        “Pelaku pencurian sepeda motor diparkiran Lapas Kelas II Tanjung Raja, berhasil kami tangkap, Tersangkanya bernama Deki, seorang residivisi mucikari dan narkoba,’’kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Akp Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Aipda Efri Juliansyah, Sabtu ,10 Desember 2022.

        Dijelaskan Akp Halim, Korban Andi pada Selasa 06 Desember 2022 sekitar pukul 13.45 Wib, membesuk  narapidana di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja kemudian sekitar  pukul 14.30 Wib, usai membesuk , Korban menuju parkiran, tempat motor  Honda Beat street warna hitam nopol BG 2955 TY yang diparkirnya.

Namun tidak ditemukan, motornya sudah tidak ada ditempat lagi. ‘’Selain motornya hilang,  di dalam box motornya  berisi sebuah STNK ,sebuah tas selempang merk Z.R.T.J warna abu-abu, 1  unit Handphone Samsung A6+ warna Hitam, Uang tunai Rp. 800 ribu , total kerugian Rp.22 juta, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja,’’jelas Akp Halim .

Team Raja Tikam (Rangkaian Kejahatan Tindak Tegas Demi Keamanan) Polsek Tanjung Raja pimpinan Katim Bripkan Amar Iqbal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan Tersangka, tengah  mengendarai sepeda motor melintas di Simpang Fly Over Jakabaring Palembang.

“Team Raja Tikam berhasil menangkap Tersangka, namun Tersangka berusaha melarikan diri kemudian petugas memberikan  tindakan tegas dan terukur hingga Tersangka jatuh tersungkur setelah timah panas menghatam pada kaki kanannya ,’’kata Akp Halim (sid)

Sumber: