Mantap, Rekor Panggang 2.022 Ekor Ikan Asap Bumbu dan Disantap Beramai-ramai di Kabupaten PALI Terpecahkan
Ketum Leprid Paulus Pangka menyerahkan medali hingga piala dan piagam rekor manggang dan makan ikan asap bumbu Segarurung PALI. foto: pemkab pali.--
PALI, OGANILIR.CO - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menorehkan rekor manggang dan makan ikan asap bumbu Sagarurung PALI terbanyak, berjumlah 2022 ekor.
Pemecahan Rekor pertama dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) ini diberikan langsung Ketua Umum Leprid, Paulus Pangka SH kepada Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM didampingi Wabup Soemarmo serta Sekda Kartika Yanti, Senin 12 Desember 2022 di Sanggar Pramuka Komplek Pertamina Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Sumatera Selatan.
Ketua Umum Leprid, Paulus Pangka langsung melakukan penilaian sesuai ketentuan pada Sagarurung Festival, Pemecahan Rekor dari Leprid dengan manggang dan makan ikan asap bumbu Segarurung PALI terbanyak.
Menurut dia, ini merupakan ide kreatif dan inovatif. Dimana Menteri Pariwisata berkata bahwa Wisman berkunjung ke suatu daerah tak hanya ingin melihat pemandangan, melainkan berwisata kuliner.
"Ini merupakan salah satu cara melestarikan peninggalan nenek moyang kita. Dengan terciptanya rekor baru manggang dan makan ikan asap bumbu Segarurung PALI terbanyak berjumlah total 2022 ekor," ungkap Paulus
Dijelaskan, ketentuan Leprid tak hanya dari jumlah, namun juga tekstur makanan yang tak terbuang. Lantaran kata dia, masih banyak masyarakat luar yang ingin merasakan ikan Segarurung.
"Kemudian makanan Sagarurung harus Standar Nasional Indonesia dengan mengutamakan kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM mengatakan, diselenggarakannya kegiatan tersebut diharapkan kedepannya akan ada festival lanjutan.
"Cara masak Sagarurung cukup sulit karena khas daerah, harus dengan areng dari batok kelapa. Sehingga bumbu bisa meresap seutuhnya," katanya.
Pada acara tersebut turut dihadiri Dinas Pariwisata, UMKM serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumsel serta Masyarakat Sadar Wisata Sumsel, Babe Herlan dengan disaksikan Kapolres, Kejari serta Danramil serta OPD dan masyarakat Bumi Serepat Serasan.
Medali piagam penghargaan serta piala pemecahan rekor diserahkan langsung dari Leprid. Kemudian sebanyak 26 Pelaku UMKM Sagarurung dari Bumi Serepat Serasan memeriahkan pemecahan rekor makan dan manggang ikan sebanyak 2022 ekor baik jenis Nila, Patin hingga Lele. (ebi)
Sumber: