Ratusan Massa Demo PT Bukit Asam, Desak Terima 50 Persen Tenaga Kerja Lokal, Batas Waktu Tuntutan 1 Minggu

Ratusan Massa Demo PT Bukit Asam, Desak Terima 50 Persen Tenaga Kerja Lokal, Batas Waktu Tuntutan 1 Minggu

Ratusan warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim protes dan kecewa berat dengan penerimaan tenaga kerja lokal di PTBA di areal tambang Banko Barat, Selasa, 6 September 2022. foto tangkapan layar/video warga/oganilir.co--

BACA JUGA:Santri Tewas Dianiaya, Begini Penjelasan Pondok Pesantren Gontor

Menurut Amat Nangwi, PTBA dan subkontraktornya telah ingkar janji terutama dalam hal perekrutan tenaga kerja.

Padahal areal pertambangan Banko Barat tersebut adalah tanah nenek moyang masyarakat Desa Lingga. 

Adapun tuntutannya, lanjut Amat Nangwi, bahwa pihak masyarakat Desa Lingga meminta surat perjanjian lama tentang penerimaan tenaga kerja pribumi (lokal) yang dibuat pada tahun 1999-2011-2015, minta di perbaharui dan diterapkan dari 30 persen menjadi 50 persen di setiap penerimaan perusahaan. 

Khususnya di wilayah Banko Barat Desa Lingga.

BACA JUGA:Santri Tewas Dianiaya, Begini Penjelasan Pondok Pesantren Gontor

Kemudian, Pihak PT Bukit Asam dan Subkontraktor yang terkait wajib memberikan pelatihan dalam bentuk magang berkelanjutan sampai peserta pelatihan di pekerjakan. 

Lalu, CSR Bukit Asam dan Subkontraktor lainnya wajib berkontribusi kepada masyarakat Desa Lingga sebesar 2,5 persen dari anggaran dana yang akan dikeluarkan CSR.

“Kami merasa pemerintah kecamatan dan desa dalam sosialisasinya tidak sampai ke kami. Itu sebenarnya yang terjadi, untuk itu kami akan beri waktu satu minggu setelah demo ini untuk merealisasikannya, jika tidak kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan akan menutup akses keluar masuk tambang,” tegasnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK, mengatakan dirinya memediasi permasalahan yang ada di Desa Lingga, terutama dalam permasalahan perekrutan tenaga kerja di PT Bukit Asam dan subkontraktornya beserta CSR dan lain sebagainya. 

BACA JUGA:Pasien Kanker Dicekik Suami Ngaku Belasan Tahun Nikah Masih Perawan, Anak Lewat Bayi Tabung

“Alhamdulilah semua clear dan permasalahan bisa diakomodir secara keseluruhan, dengan membentuk kesepakatannya yakni pembetukan Pokja. Adanya Pokja itu, diharapkan ada transparansi dan segala keinginan terealisasi, khususnya masyarakat desa Lingga, nanti segala sesuatunya akan diawasi melalui Pokja tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager Pertambangan Unit Tanjung Enim (UPTE) Venpri Sagara, menyampaikan terimakasih atas situasi kondusif yang dibangun massa aksi sehingga aktivitas pertambangan masih berjalan dengan baik tidak terganggu dan semua berjalan normal sebagaimana mestinya.

Mengenai tuntutan warga, sudah ada mediasi yang dipimpin Kapolres Muara Enim dan ke depan akan dibentuk Pokja, yang beranggotakan camat, para kades dan para kadus serta perwakilan masyarakat sehingga jika ada perekrutan dan sebagainya bisa setransfaran mungkin.

“Saya melihat adanya miss komunikasi, saya pikir kalau komunikasi lancar hal seperti ini tidak akan terjadi, ke depan tentunya akan kita lakukan perbaikan. Sesuai komitmen bukit asam tetap sama, kita akan sinergi, harmoni bersama masyarakat,” harapnya.(ozi)

Sumber: