Edan, Anak Gadis Orang Disekap 4 Hari dan Digilir 3 Pemuda Tanggung Secara Bergantian
Ketiga tersangka AZA (18), RF (16) dan RJP (17) sudah diamankan di Polres Polres Prabumulih karena melakukan penyekapan dan menyetubuhi paksa korban EP. foto: dok oganilir.co --
Sumber: