Pendekatan Membuah Hasil Warga Tanjung Batu Ogan Ilir Serahkan Senpi

Pendekatan Membuah Hasil Warga Tanjung Batu  Ogan Ilir Serahkan Senpi

serahkan senpi ke Polsek Tanjung Batu --

Pendekatan Membuah Hasil, Warga Serahkan Senpi

OGANILIR.CO- Berkat pendekatan dan himbauan Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir berbuah hasil, warga menyerahan Senjata Api (Senpi) jenis rakitan .

Penyerahan senpi dilakukan oleh Ketua Forum Kades Tanjung Batu Firmansah, yang secara langsung menyerahan senpi kepada Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriyansyah, SH.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Yusri mengatakan, pihaknya  terus melakukan pendekatan dan himbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram (STR) yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel mengenai Operasi Senpi 2024.

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir : Separuh Perjalanan Progres Coklik Pantarlih Capai 96 Persen Lebih

Nah pada Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 11.59 WIB, di Mako Polsek Tanjung Batu, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Tanjung Batu, Firmansyah, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada Polsek Tanjung Batu.

Penyerahan ini dilakukan dengan disaksikan oleh Kanit Reskrim IPDA Fitra Hadi dan Ps. Kanit Intelkam Aipda Prawoto.

Firmansyah, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Atap, menyerahkan senjata api rakitan laras pendek tersebut secara sukarela. Penyerahan ini didokumentasikan dengan pembuatan berita acara serah terima. Senjata api tersebut saat ini disimpan di Gudang Barang Bukti Polsek Tanjung Batu menunggu instruksi lebih lanjut.

BACA JUGA:Kontingen Olimpiade Paris 2024 Indonesia Dikukuhkan, ini Jumlah Cabor-Atlet

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriyansyah, SH, menyatakan bahwa pihaknya menjamin masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sadar tidak akan diproses secara hukum. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lain yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Operasi Senpi Musi 2024 bertujuan untuk menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. Sosialisasi dan himbauan akan terus dilakukan, tidak hanya di Kecamatan Tanjung Batu tetapi juga di Kecamatan Payaraman dan Kecamatan Lubuk Keliat.

Kegiatan penyerahan senjata api rakitan ini berlangsung hingga pukul 13.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Polsek Tanjung Batu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya melalui pendekatan persuasif dan himbauan yang humanis.

BACA JUGA:HP Tahan Banting OPPO A60 Hanya Dibanderol Rp 2 Jutaan

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriyansyah, SH. Menegaskan, akan terus berusaha melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar semakin banyak yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. (**)

Sumber: