3 Nakes Gadungan di Banyuasin Keciduk, ini Modus yang Dilakukannya
Tiga nakes gadungan yang diamankan.--
BANYUASIN, oganilir.co - Tiga tenaga kesehatan (nakes) gadungan diamankan warga di Desa Indrapura, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Sabtu (20/7) sore.
Ketiga pria yang mengaku sebagai tenaga kesehatan Puskesmas di salah satu kecamatan di Banyuasin itu, pada awalnya begitu menyakinkan warga sekitar.
Karena penampilan serta penyuluhan mereka kepada masyarakat setempat terlihat seperti nakes. Apalagi mereka juga memakai seragam/baju dinas yang biasa dipakai petugas Puskesmas.
Tapi ada warga yang curiga, karena ketiganya menjual obat kepada masyarakat usai memberikan penyuluhan tentang manfaat tanaman obat dan pemeriksaan kesehatan kepada warga.
BACA JUGA:Jalan Menuju Puskesmas Semuntul Rusak Parah, Nakes Sulit Bekerja
"Jadi ada yang curiga dan mengganjal, salah satunya menjual obat kepada masyarakat," kata dr Yosrizal, kepala Puskesmas Margomulyo, Ahad 21 Juli 2024.
Akhirnya dirinya yang mendapatkan informasi melalui grup Puskesmas pada Kamis (18/7) langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Daya Utama.
"Saya menanyakan apakah ada nakes dari Puskesmas Daya Utama ditugaskan ke Desa Indrapura melakukan kegiatan kesehatan kepada masyarakat," ungkapnya.
Rupanya dari pernyataan kepala Puskesmas Daya Utama, tidak ada nakes yang ditugaskan ke Desa Indrapura pada saat itu. "Itu bukan petugas mereka," jelasnya.
Usai itu, petugas nakes gadungan tadi kembali beraksi pada Sabtu (21/7) di Desa Indrapura namun di dusun lainnya."Mereka masih beraksi, sampai akhirnya kami laporkan," tukasnya.
Tidak berselang lama, anggota kepolisian bersama aparat desa mendatangi ketiga nakes gadungan itu."Saat dicek, STR (Surat Tanda Registrasi) mereka ternyata palsu," ungkapnya.
BACA JUGA:Hadiri HUT IBI ke-72, Bupati Banyuasin Perjuangkan Bidan Jadi Nakes
Akhirnya ketiganya mengaku kalau hanya lulusan sekolah menengah atas bukan tenaga kesehatan (nakes)."Itu pengakuannya saat diperiksa," imbuhnya.
Namun ketiganya tidak ditahan oleh pihak kepolisian, setelah membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
Sumber: