Ibu Muda di Prabumulih Jadi Korban Begal di Siang Bolong, Pelaku Ancam dengan Senjata Tajam
--
Ibu Muda di Prabumulih Jadi Korban Begal di Siang Bolong, Pelaku Ancam dengan Senjata Tajam
PRABUMULIH, oganilir.co - Begal di siang bolong kembali beraksi. Kali ini, korbannya adalah seorang Ibu muda yakni Sartika (28) yang beralamat di Perum Griya Cipta Prabumulih II RT 01 RW 01 kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian yang viral di media sosial itu berawal pada hari Sabtu, 27 Juli 2024 sekira pukul 11.00 wib di Jalan Raya Sungai Medang - Prabumulih Kelurahan Sungai medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Di TKP (Tempat Kejadian Perkara), telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias pembegalan 1 unit sepeda motor Honda Beat putih nopol BG 5775 CY dengan noka MH1JM812XRK894267 dan nosin JM81E-2893808 tahun 2024 atas nama Anggara Saputra berserta barang-barang lainnya milik pelapor.
BACA JUGA:Meresahkan Masyarakat Pelaku Begal Rampas Dua HP, Kerap Terjadi Kriminalitas Belum Pernah Terungkap
Di hadapan polisi, korban Sartika bercerita bahwa kejadiannya bermula saat dia dan anaknya hendak pulang menuju desa Tanjung Telang. Setiba di TKP, korban dipepet oleh 2 orang laki-laki yang menghentikan laju kendaraan korban.
"Setelah berhenti, salah-satu pelaku langsung menyuruh untuk turun dengan cara mengancam dengan menggunakan senjata tajam, setelah itu pelaku langsung mengambil motor dan langsung membawa motor itu ke arah kota Prabumulih," sebutnya saat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cambai.
Selain berhasil mengambil sepeda motor yang dikendarai korban, pelaku juga berhasil mengambil 1 buah dompet yang berisikan 1 buah KTP, 1 buah SIM, 1 buah kartu KIS atas nama pelapor, 1 lembar STNk atas nama Anggara Saputra, 1 lembar fotocopi kartu keluarga Atas nama Ilham Wicaksono, 1 lembar struk angsuran lesing, 1 buah Kunci motor serap motor dan uang senilai Rp1.100.000.
BACA JUGA:Sudah 2 Mahasiswi di Palembang Jadi Korban Begal Payudara, Pelakunya Masih 'Gentayangan'
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Cambai Iptu Yogie Melta membenarkan korban sudah membuat laporan ke Polsek Cambai. "Ya, kita telah menerima laporan kasus pencurian dengan kekerasan atau pasal 365 KUHP," sebutnya.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan olah TKP di Jalan Raya Sungai Medang - Prabumulih atau lebih-kurang 150 meter dari Jembatan SMK N 3 Kelurahan Sungai medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
"Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan cara memepet pelapor dan mengambil sepeda motor korban dan pelaku mengancam pelapor dengan menggunakan senjata tajam dengan kerugian lebih-kurang Rp6 juta," sebutnya.
Saat ini, pihaknya pun langsung melakukan lidik terhadap pelaku. "Doakan saja semoga pelaku berikut barang-bukti cepat ditangkap," tutupnya.
Sumber: