4 Pajak Daerah OKI Lampaui Target, Apa Saja?

4 Pajak Daerah OKI Lampaui Target, Apa Saja?

BPPD OKI. foto: nisya/SEG--

4 Pajak Daerah OKI Lampaui Target, Apa Saja?

KAYUAGUNG, oganilir.co - Kebijakan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memasang 10 tapping box untuk memantau pajak restoran, membuahkan hasil. Terbukti, tercatat pada triwulan kedua pajak restoran yang berhasil terkumpul mencapai Rp770 juta.

Kepala BPPD OKI Herliansyah Hilaluddin mengungkapkan, saat ini ada 27 unit tapping box yang dipasang di restoran OKI. "Semoga saja nanti bisa mencapai target Rp1,3 miliar," kata Herliansyah, Senin 29 Juli 2024.

Dia menjelaskan, dengan dipasang tapping box, pemilik restoran tidak lagi bisa melakukan kecurangaan dalam melaporkan pajak restorannya. Karena semua kegiatan jualan beli di restoran selalu terpantau.

"Kalau ada kendala misalnya tapping box mati atau hal lain, petugas langsung ke lapangan. Petugas akan melihat apa kendala yang terjadi, mengapa aktivitas tidak terpantau," ujarnya.

BACA JUGA:Sambangi Kementerian ESDM, Pj Bupati OKI Lobi Pemasangan Jargas

Selain pajak restoran, tambah Herliansyah, ada empat  jenis pajak lainnya yang juga melampaui target. Yakni pajak hiburan reklame, pajak penerangan jalan parkir dan pajak mineral  bukan  logam.

"Untuk pajak PBB masih mencapai 48,8 persen karena biasanya wajib pajak ini akan menyetorkan kewajibannya pada akhir September," jelasnya.

Masih kata Herliansyah, dari seluruh objek pajak yang ditargetkan hingga akhir tahun mendatang tembus Rp95 miliar, sampai triwulan kedua ini sudah mencapai Rp29 miliar. "Kami optimis ini bisa terealisasi karena di lapangan menunjukkan hasil yang baik," tukasnya. 

Sumber: