Polsek Indralaya Tingkatkan Patroli dan Edukasi, Cegah Karhutla
Pasang maklumat himbauan kapolda Sumsel tentang karhutla --
Polsek Indralaya Tingkatkan Patroli dan Edukasi, Cegah Karhutla
OGANILIR.CO-Belakangan kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kabupaten Ogan Ilir, mulai sering terjadi, meski tingkat kebakarannya masih relatif kecil.
Namun dengan suhu udara yang semakin panas, dikhawatirkan karhutla akan semakin meningkat, bahkan beberapa lahan sudah mulai mengalami kekeringan.
Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personil Polsek Indralaya meningkatkan intensitas patroli dan edukasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:2 Posko dan Tim Terpadu Karhutla Didirikan di Ogan Ilir
Pada Kamis, 1 Agustus 2024, mulai pukul 12.00 WIB, patroli dilaksanakan di Desa Tanjung Seteko dan Kelurahan Timbangan. Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Suhadi, Aiptu Eski Y, dan Aipda Gama I, fokus pada area lahan dan semak belukar yang berpotensi terbakar. Dalam kegiatan ini, personil Polsek Indralaya memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain patroli, dilakukan penyebaran maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar lahan dan semak belukar serta pemasangan spanduk bertuliskan "STOP MEMBAKAR LAHAN DAN HUTAN!!" di beberapa lokasi strategis.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian Polri terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat. "Kami yakin dengan himbauan yang terus kami sampaikan, masyarakat akan semakin sadar dan tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla di OKI, Camat Cengal Cek Peralatan
Adapun Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Mencegah terjadinya karhutla dan meningkatkan pemahaman warga tentang dampak sera sanksi hukum terkait kebakaran lahan dan hutan.
Dengan prinsip "lebih baik mencegah daripada memadamkan api", Polsek Indralaya berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan karhutla. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.( **)
Sumber: