Kerap Diterpa Isu Tak Sedap Soal Kegiatan Fiktif, Kades Rawang Besar Angkat Bicara
Harmoni Kepala Desa Rawang Besar --
Kerap Diterpa Isu Tak Sedap Soal Kegiatan Fiktif, Kades Rawang Besar Angkat Bicara
KAYUAGUNG, oganilir.co - Harmoni Kepala Desa Rawang Besar Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang baru menjabat selama 3 tahun, mengaku kerap diterpa isu tak sedap soal kegiatan di desanya.
Kepada wartawan, dirinya menjelaskan sering menjadi objek konfirmasi terkait dugaan pengerjaan fiktif.
Demikian disampaikan Harmoni didampingi kerabat, serta Ketua Forum Kades Kecamatan SP Padang, Sabtu 3 Agustus 2024.
Untuk itu, dirinya meminta kepada wartawan untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan pengerjaan fiktif tong sampah dan penjualan sapi di Desa Rawang Besar.
BACA JUGA:Sosialisasi Telah Dilakukan, Dishub OKI Siap Tindak Sopir Nakal
Dalam jumpanya dengan awak media, Harmoni menyampaikan, dirinya sudah berulang kali didatangi oleh beberapa oknum untuk mempertanyakan permasalahan pengadaan tong sampah dan penjualan sapi.
"Banyak sekali tidak terhitung lagi jika oknum setiap bertandang ke rumah mempertanyakan masalah saya melakukan pengerjaan fiktif, bak sampah dan penjualan sapi, itu berulang-ulang," kata Harmoni kepada awak media.
Harmoni mengungkapkan, terkait dugaan fiktif pengerjaan bak sampah dan penjualan sapi itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kabupaten OKI.
"Ini saya perlihatkan dokumentasi foto-foto saat tim Inspektorat melakukan pemeriksaan di desa saya, yang pertama pada tahun 2022 dan 2023. Dana desa tahun 2021, 2022 dan 2023 jelas sudah diverifikasi dan di monitoring oleh Inspektorat," ungkapnya.
BACA JUGA:3 Kecamatan di OKI Siap Jadi DOB, Anggota DPRD Inisiatornya
Terkait masalah pengadaan sapi sudah diserahkan langsung, saat masyarakat ingin menjualkan sapi itu mereka konfirmasi dulu. Lalu dijelaskan jika program sapi ini bergulir.
Seperti contoh saat penyerahan sapi kesalah seorang warga, ia meninggalkan pekerjaan merawat sapi karena ada pekerjaan lain maka sapi itu diserahkan dengan warga yang lain.
Lalu, lanjut dia, ketika sudah besar ingin dijual maka warga yang memelihara tadi sudah ada kompromi dengan warga sebelumnya. Jadi mereka ada pembagian dengan yang memelihara sebelumnya.
Sumber: