Peringati HUT RI ke-79 Tahun, Pemkot Prabumulih Akan Gelar Karnaval Budaya

Peringati HUT RI ke-79 Tahun, Pemkot Prabumulih Akan Gelar Karnaval Budaya

--

PRABUMULIH, oganilir.co - Senin, 19 Agustus 2024 bakal ada pertunjukan meriah di kota nanas. Dimana, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih akan mengadakan acara karnaval budaya.

Karnaval ini merupakan bentuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 tahun sekaligus memeriahkan HUT Prabumulih ke-23 tahun pada 12 Oktober 2024 nanti.

Karnaval ini digelar setiap tahun dan menelusuri Jalan Jenderal Sudirman Prabumulih. Mulai dari komplek perkantoran Pertamina atau di simpang Bawah Kemang hingga di simpang Relly Prabujaya.

Sementara, untuk panggung kehormatan sendiri, ada di depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Peringati HUT RI ke 78, PT Kelantan Sakti Gelar Upacara Pengibaran Bendera.

BACA JUGA:Peringati HUT RI 78 Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi ke 11.302 Warga Binaan

Untuk itu, selama acara berlangsung, Jalan Jenderal Sudirman Prabumulih yang dilalui peserta karnaval akan ditutup. 

Kendaraan di dalam kota, dipersilahkan melalui jalan tikus atau jalan pentas. Sedangkan kendaraan dari luar kota, dipersilahkan melalui Jalan Lingkar Timur Prabumulih.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Syamsul Feri SE MSi menyebutkan, pada saat acara karnaval nanti, Dishub sudah mempersiapkan 180 anggota yang tersebar di 23 titik. "Mulai dari air mancur, sampai ke tugu nanas dan sampai ke tugu tani," sebutnya. 

Pihaknya juga akan melakukan pemasangan traffic count di sejumlah titik keluar dan titik masuk kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman.

BACA JUGA:Lomba Lari Kelereng dan Tarik Tambang Meriahkan HUT RI ke 78 di Palembang

BACA JUGA:Partisipasi Kegiatan Pameran Expo Dalam Rangka HUT RI ke 78

"Kalau dari arah Palembang, khusus kendaraan roda dua kita alihkan ke Jalan Lingkar dan tembus ke tugu nanas. Sebaliknya, kendaraan dari arah tugu nanas juga dialihkan menuju ke Jalan Lingkar tembus ke tugu air mancur," bebernya.

Sementara, untuk kendaraan roda dua dan kendaraan dalam kota, dipersilahkan untuk melewati jalan alternatif yang sudah disiapkan dan dijaga petugas di setiap titiknya.

Sumber: