Preteli Sepeda Motor Kades, SD Diamankan Polisi

Preteli Sepeda Motor Kades, SD Diamankan Polisi

Foto tsk--

"Setelah berkoordinasi dengan korban, akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Sedangkan pelaku lainnya masih DPO, namun identitas pelaku sudah diketahui,"tukasnya. Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP.

Sumber: