Preteli Sepeda Motor Kades, SD Diamankan Polisi
Foto tsk--
"Setelah berkoordinasi dengan korban, akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Sedangkan pelaku lainnya masih DPO, namun identitas pelaku sudah diketahui,"tukasnya. Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP.
Sumber: