Akibat Kecanduan Judi Online, Oknum Sales di Lubuklinggau Nekat Kabur Usai Gelapkan Barang Milik Perusahaan

Akibat Kecanduan Judi Online, Oknum Sales di Lubuklinggau Nekat Kabur Usai Gelapkan Barang Milik Perusahaan

Akibat kecanduan judi online, oknum sales di Lubuklinggau nekat kabur usai gelapkan barang milik perusahaan. foto: source/dok --

Setelah pihak perusahaan melakukan perhitungan, kerugian yang dialami PT MRMA sebesar Rp 86.566.854.

BACA JUGA:Rahmansyah Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka, Kasus Tarik Tambang Maut di IKA Unhas Sudah Naik Penyidikan

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Hasil yang didapat dari kejahatannya telah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk judi online," pungkas Kasat. (lid)

 

 

Sumber: