Akibat Kecanduan Judi Online, Oknum Sales di Lubuklinggau Nekat Kabur Usai Gelapkan Barang Milik Perusahaan
Akibat kecanduan judi online, oknum sales di Lubuklinggau nekat kabur usai gelapkan barang milik perusahaan. foto: source/dok --
Setelah pihak perusahaan melakukan perhitungan, kerugian yang dialami PT MRMA sebesar Rp 86.566.854.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Hasil yang didapat dari kejahatannya telah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk judi online," pungkas Kasat. (lid)
Sumber: