Tugu Batas Sumsel-Jambi Bergeser 30 Meter Diharapkan Tidak Jadi Polemik Biarkan Dibahas Lagi di Kemendagri

Tugu batas Sumsel-Jambi bergeser 30 meter diharapkan tidak jadi polemik biarkan dibahas lagi di Kemendagri. foto: zulkarnaen/source/oganilir.co--
Dan PBU T 17 ke arah Timur Laut sampai padaPBU T 18 dengan koordinat 2° 33' 19.330" LS dan 102°46' 23.100" BT yang terletak pada batas Desa Simpang Nibung Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dengan Desa Simpang Nibung Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel.
Dengan kesimpulan, tapal batas itu bergeser sekitar 30-50 meter menyerobot wilayah Sumsel.
Budi warga yang sempat menyoroti bangunan tugu batas baru Provinsi Jambi di wilayah Kecamatan Rawas Ulu mengaku cukup terkejut dengan pembangunan tugu batas itu,
"Hari ini ada tugu batas Sumsel-Jambi, batas provinsi tidak lagi berbatasan dengan Desa Simpang Nibung, namun berbatasan dengan Desa Sungai Jauh," katanya.
Dia menyoroti, pembangunan tugu batas antar Provinsi Sumsel-Jambi yang lama dengan tugu batas yang baru di bangun Provinsi Jambi, jika diukur dengan jarak lurus di Jalinsum Muratara, memiliki jarak sekitar 3 Km.
Warga berharap, adanya upaya Pemerintah Daerah maupun Provinsi Sumsel, untuk mempertegas batas wilayah sehingga tidak ada lagi konflik mengenai tapal batas.
Sementara itu, Ketua DPRD Muratara Efriyansyah yang mendapati laporan soal tugu batas baru Provinsi Jambi yang dianggap masuk ke wilayah Provinsi Sumsel, merespon akan segera melakukan pemanggilan sejumlah dinas terkait.
"Untuk mengatasi masalah ini kami akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk masalah ini. Saya juga baru tahu karena laporan dari masyarakat," ungkapnya.
Pihaknya berjanji terkait tapal batas ini akan mengundang seluruh tokoh masyarakat, dan pihak terkait.
"Kalu idak kito selesaiakan sampai ke anak cucu kito akan menjadi perdebatan dan sengketa berkepanjangan," tegasnya.
Sementara itu, Firdaus staf ahli bidang kehutanan dan pertanahan Bupati Muratara, mengungkapkan, peta geografis kabupaten Muratara dan Provinsi Jambi tidak tegak lurus mengikuti alur Jalan Lintas Sumatera.
Sumber: