Pemerintah Bakal Batasi Mobil Membeli BBM Subsidi, ini Nama-Namanya
Salah satu SPBU di Palembang. foto: dendi romi/oganilir.co--
JAKARTA, oganilir.co - Pemerintah akan membatasi kendaraan roda empat dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Yakni pertalite dan bio solar.
Pengaturan kendaraan roda empat yang membeli BBM subsidi tidak lain supaya penyaluran banhan bakar subsidi itu lebih tepat sasaran. Pengaturan BBM penggunaan BBM subsidi itu kabarnya akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. Ada beberapa kendaraan yang bakal dilarang menggunakan BBM RON 90 keluaran Pertamina tersebut.
Dalam bocoran informasi seperti dilansir detikFinance, pembatasan akan dilakukan berdasarkan kapasitas silinder mobil. Kendaraan yang boleh memberi BBM subsidi maksimal berkapasitas 1.400 cc. Sedangkan untuk mobil diesel, yang masih boleh membeli BBM subsidi kapasitas mesinnya maksimal 2.000 cc.
Berikut daftar mobil di atas 1.400 cc yang berpotensi dilarang 'Minum' Pertalite
BACA JUGA:Beli BBM Subsidi Gunakan QR Barcode, Berikut Tips Cara Mendaftarnya
Bila merujuk pada wacana tersebut, artinya ada beberapa kendaraan yang tak lagi bisa menenggak pertalite maupun solar subsidi. Berikut sejumlah kendaraan yang berpotensi dilarang menggunakan pertalite berdasarkan kapasitas mesin 1.400 cc.
Honda:
Honda City: 1.497 cc
Honda Civic: 1.500 cc
Honda HR-V: 1.497 cc
Honda City Hatchback: 1.500 cc
Honda Mobilio: 1.497 cc
Honda WR-V: 1.500 cc
Honda BR-V: 1.500 cc
Sumber: