Mantan Kades Karang Anyar Resmi jadi Tersangka, Senjata Organik Bukan Milik Anggota Polda Sumsel

Mantan Kades Karang Anyar Resmi jadi Tersangka, Senjata Organik Bukan Milik Anggota Polda Sumsel

Mantan kades Karang Anyar--

MURATARA, oganilir.co - Mantan kades Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, Amir resmi jadi penghuni rutan lapas kota Lubuklinggau.

Rabu (11/9) sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi, menegaskan hasil uji lab Pistol organik yang digunakan tersangka sudah keluar.

Amir mantan kepala Desa Karang anyar yang melakukan pengancaman penembakan, menggunakan Senjata Api terhadap Hamsi, kontraktor lokal beberapa waktu lalu resmi jadi tahanan. 

"Status tersangka setelah jalani perawatan medis kemarin sudah sehat. Kami sudah sudah lakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan tersangka terkait insident pengancaman itu," ungkap AKP Sopian Hadi.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Pengancaman, Mantan Kades Masuk Kerumah Sakit

BACA JUGA:Lewat Perbatasan Mura-Pali, Kendaraan Komisioner Bawaslu Lubuklinggau Kecelakaan

Kini Amir resmi sudah ditahan di Rutan Lapas Kota Lubuklinggau. Dan semua berkas pemeriksaan sudah diserahkan ke pihak kejaksaan. Terkait asal usul Senpi yang digunakan tersangka dalam pengancaman terhadap korban Hamsi.

Hasilnya senjata itu memang senjata organik milik Polri. Namun tersangka mengaku senjata itu, bukan milik dirinya. "Pengakuan tersangka senjata itu bukan punya dia, pengakuannya senjata itu milik orang lain. Dia tidak mengakui sudah melakukan pengancaman dengan Senpi," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara.

AKP Sopian Hadi mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lap Polda Sumsel untuk mengungkap asal usul senjata itu. Dari hasil pemeriksaan Lab Polda Sumsel, semua senjata organik itu terdata baik yang tersimpan, yang dikuasai anggota, bahkan senjata yang hilang.

"Berdasarkan nomor seri dan hasil lab lainnya, senjata itu bukan milik anggota Polri dari Polda Sumsel. Kami masih koordinasi dengan sejumlah lab di polda lainnya seperti Polda bengkulu maupun Polda Jambi untuk mengusut asal usul senjata itu," bebernya.

BACA JUGA:Jalan Protokol Lubuklinggau Dipenuhi Pedagang Bendera

BACA JUGA:Cabuli Cucu, Kakek di Lubuklinggau Diamankan

Pihaknya membenarkan, jika sebelumnya di desa karang Anyar ada beberapa insident perampokan yang menjadi korban, yakni anggota dari kepolisian dari polres Lubuklinggau, bahkan senjata korban juga dirampas oleh pelaku. 

Juga kasus perampokan lainnya terhadap anggota Brimob dari Bengkulu. "Tapi sudah kita cek itu, bukan senjata anggota dari Sumsel. Kami masih telusuri informasi dari lab Polda lainnya," tutupnya.

Sumber: