Balita Terkena Peluru Nyasar di Sleman, Polisi Sudah Periksa 20 Orang Saksi, 10 Diantaranya Anggota Polisi

Balita Terkena Peluru Nyasar di Sleman, Polisi Sudah Periksa 20 Orang Saksi, 10 Diantaranya Anggota Polisi

Balita terkena peluru nyasar di Sleman. Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto. foto: antara/luqman hakim.--

BACA JUGA:Hormati Putusan Hakim tapi Kejari Serang Tak Terima Nikita Mirzani Dibebaskan, Langsung Ajukan Upaya Hukum

"Kemudian dilakukan pengecekan ke rumah sakit. Nah, apakah benda asing itu betul berasal dari senjata milik anggota yang pada pukul 12.00 WIB itu mengeluarkan tembakan (peringatan) atau bukan, ini sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," kata dia.

Perwira menengah Polri itu pun memastikan jajaran Polres Sleman bersama Polda DIY tengah melakukan pengusutan secara menyeluruh untuk mengetahui dari mana asal benda asing diduga proyektil tersebut.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menyebut pihaknya tengah menangani kasus dugaan seorang bocah berusia empat tahun yang menjadi korban peluru menyasar.

BACA JUGA:Hormati Putusan Hakim tapi Kejari Serang Tak Terima Nikita Mirzani Dibebaskan, Langsung Ajukan Upaya Hukum

BACA JUGA:Bagaimana Skema Timnas Indonesia Bisa Lolos Semifinal Piala AFF 2022, Filipina Tersingkir, Peluang 99 Persen

Meski hingga kini belum ada anggota yang berstatus terperiksa, menurut Yuliyanto, saat ini telah diamankan senjata organik milik polisi.

"Semuanya akan kami lakukan untuk mengetahui barang itu dari mana, artinya barang yang diduga proyektil itu berasal dari mana akan dilakukan uji. Sedang dalam proses," kata dia. (antara/jpnn)

 

Sumber: