Tahun Ini Honorer Bakal Dihapus, Bagi Pejabat yang Tetap Merekrut Tenaga Honorer akan Terkena Sanksi Tegas

Tahun Ini Honorer Bakal Dihapus, Bagi Pejabat yang Tetap Merekrut Tenaga Honorer akan Terkena Sanksi Tegas

Tahun ini honorer dihapus, pejabat yang tetap merekrut tenaga honorer kena sanksi tegas. Kementerian PAN-RB akan menghapus honorer. foto: jpnn/oganilir.co--

Selain DPR, ia berkoordinasi dengan beberapa asosiasi, seperti Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Kemudian, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru.

"Lagi kita exercise bareng-bareng dengan anggarannya, dengan teman-teman daerah. Kalau ini diberhentikan semua akan berdampak pada pelayanan publik di bawah.

BACA JUGA:Musibah Tahun Baru, Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur Saat Puncak Perayaan Pergantian Tahun

BACA JUGA:Selamat Tinggal Tahun 2022, Ini Label Jam Tangan asal Swiss yang PastInya Masih akan Diburu di Tahun 2023

Oleh karena itu, kita cari alternatif yang benar," kata Anas.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah juga mencari cara untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Pembuat kebijakan berencana menghapus tenaga honorer pada 2023.

Sebagai gantinya, tenaga honorer akan digantikan oleh outsourcing sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:Saksi Mata Sebut Petasan Besar Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur Saat Detik-detik Jelang Tahun Baru 2023

BACA JUGA:Musibah Tahun Baru, Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur Saat Puncak Perayaan Pergantian Tahun

Selain itu, pegawai non-ASN yang memenuhi syarat didorong untuk diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK. (*/jpg)

 

 

 

Sumber: