Datangi Bawaslu, Tim Advokasi Paslon MURI Dampingi Gandi Laporkan Oknum Sekretariat PPS Mataram Jaya

Datangi Bawaslu, Tim Advokasi Paslon MURI Dampingi Gandi Laporkan Oknum Sekretariat PPS Mataram Jaya

--

KAYUAGUNG, oganilir.co - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Muchendi Mahzareki-Supriyanto, melalui Tim Badan Advokasi  mendatangi Kantor Bawaslu OKI, Rabu 2 Oktober 2024 mendatangi Kantor Bawaslu OKI.

Kedatangan mereka untuk membuat laporan  dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) 2024 yang dilakukan oleh pihak penyelenggara Pilkada yaitu oknum Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mataram Jaya Kecamatam Mesuji Raya. 

Ketua Tim Badan Advokasi Paslon 2, Mualimin Pardi Dahlan, SH, CAPP, melalui Feri Apriansyah SH dan Caesar Sophan Aditya, SH, dari Kantor Pengacara MPD Law

mengungkapkan, dalam laporan Nomor: 002/LP/PB/Kab/06.12/IX/2024 tersebut menjelaskan, bahwa oknum Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya dengan jelas berpose dan berfoto bersama Calon Bupati Nomor Urut 1 HM Dja'far Shodiq dan tim suksesnya pada Senin 30 September 2024.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Kunjungi Ponpes Syafaatut Thulab, Pentingnya Stabilitas Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Muncul Poros Baru Pilkada Banyuasin, Konar-Emi Nyalon

Dijelaskannya, advokasi hukum Muchendi Mahzareki-Supriyanto, hari ini mendampingi Gandi, masyarakat yang melapor soal kejadian yang sudah viral di media-media, terkait Sekretariat PPS Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, melakukan dukungan secara terang-terangan kepada paslon Nomor Urut 1.

“Hari ini kami sudah membuat laporan sebagai bentuk temuan awal yang sudah beredar dan kami melaporkannya ke Bawaslu OKI,” ujar dia, kepada awak media.

Ia berharap, kepada pihak penyelenggara Pilkada OKI 2024 bisa berjalan dengan aman, damai dan tidak ada kecurangan-kecurangan yang berpotensi bisa merugikan para pemilih, pendukung dan salah satu pasangan calon.

“Dari awal sudah menyampaikan, kami akan terus memantau kecurangan-kecurangan, baik itu dari pihak penyelenggara atau dari paslon 01 itu sendiri yang akan melalukan kecurangan, kami akan tindaklanjuti dengan upaya-upaya hukum apapun," tegasnya.

BACA JUGA:Pilkada Banyuasin, Golkar Belum Keluarkan Rekomendasi

BACA JUGA:Askolani Dapat Dukungan dari PKB, ini Jumlah Partai Pendukungnya di Pilkada Banyuasin

Masyarakat umum juga dapat membuat laporan pengaduan, bila melihat ada potensi kecurangan yang dapat menimbulkan kerugian di paslon Muchendi-Supriyanto, bisa melalui Call Center atau mendatangi langsung Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) MURI.

“Jika masyarakat sendiri yang mengetahui dan tahu akan ada potensi kecurangan, bisa dilaporkan ke pengaduan Paslon MURI dapat melalui Call Center (0821-7788-6672) atau mendatangi langsung Puskodal,”bebernya.

Sumber: