Gegara Bibit Sawit Kardo Susul Rekan Kedalam Bui

Gegara Bibit Sawit Kardo Susul Rekan Kedalam Bui

Karde alias Kardo (30), warga Dusun II, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti--

MUSI RAWAS, oganilir.co - Karde alias Kardo (30), warga Dusun II, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura di ciduk polisi gara gara curi bibit sawit.

Dia ditangkap, Minggu (13/10) sekitar pukul 01.00 WIB, di pondok kebun sekitar TPA, Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi didampingi kasi humas AKP Hendriyansah, mengkonfirmasi jika sudah mengamankan pelaku pencurian buah sawit.


Barang bukti --

Pencurian itu dilakukan Kardo dan rekan rekannya, sebanyak 60 batang bibit sawit. Milik PT Sumatera Agro Tehnik (SAT) di Dusun I, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

BACA JUGA:Sepeda Motor Adu Kambing di Jalintim Desa Muarabaru, 1 Penumpang Tewas

Pencurian itu dilakukan oleh para tersangka kamis (12/9) sekitar pukul 10.20 WIB. Dari tangan tersangka anggota menyita barang bukti (BB), diantaranya, sebilah parang panjang, satu helai celana panjang warna hitam, satu helai baju kaos warna putih dan dua batang kelapa sawit.

"kami telah meringkus, tersangka pencuri batang kelapa sawit (Bibit), atas nama Karde alias Kardo," kata Kapolsek Muara Beliti. Aksi pencurian itu dilaporkan pihak perusahaan dengan nomor laporan LP/B-25/IX/2024/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 23 September 2024.

Pencurian itu dilakukan tersangka bersama R (sudah menjalani hukuman), dan BR (DPO). Mereka, mendatangi tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor, tiba di TKP pelaku mencongkel/menggali batang kelapa sawit (Bibit), yang sudah ditanam dengan menggunakan alat linggis dan parang kemudian pelaku membawa bibit sawit kedalam kebun karet warga.  

Lalu tersangla memangkas dahan / pelapah kelapa sawit dan dimasukan keadalam karung dan pelaku pergi meninggalkan TKP."Atas kejadian tersebut korban kehilangan batang kelapa sawit sebanyak 60 batang dan mengalami kerugian senilai Rp.9.000.000," tuturnya.

Sumber: