Kepergok Curi Buah Sawit, Tiga Pelaku Dihakimi Massa
Foto ist --
BANYUASIN, oganilir.co - Ratusan massa membakar mobil Suzuki Carry BG 8525 BQ milik pelaku pencurian buah kelapa sawit di Dusun Air Hitam Desa Teluk Tenggulang Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin, Selasa (20/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Untung nyawa ketiga pelaku pencurian buah kepala sawit yaitu Antonio, Sugeng dan Gusti Sadewa dapat terselamatkan dari amukan massa, setelah berhasil diredam oleh aparat desa Teluk Tenggulang.
Foto ketiga pelaku--
Ketiga pelaku beserta barang bukti berupa bangkai mobil Suzuki Carry BG 8525 BQ serta 86 buah tandan sawit akhirnya di bawa ke Mapolsek Tungkal Ilir.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik mengatakan pembakaran mobil pelaku pencurian buah kelapa sawit itu berawal saat warga memergoki pelaku memanen buah kelapa sawit.
"Warga pergoki ketiga pelaku sedang mencuri buah kelapa sawit yang masih di batang yang diangkut pakai mobil Suzuki Carry,"katanya didampingi Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, Kamis (22/8).
Pelaku sempat di hakimi massa sebelumnya akhirnya di evakuasi ke kantor desa Teluk Tenggulang."Tapi mobil pelaku di rusak massa, dengan merusak ban, pecahkan kaca hingga akhirnya membakar,"tuturnya.
BACA JUGA:2 Paslon Pilkada Banyuasin Bertarung, ini Peta Kekuatan Dukungan Parpol
BACA JUGA:Kapolres Banyuasin Himbau Anggota Polri Harus Lurus, Tidak ke Kiri dan Ke Kanan
Takut massa semakin beringas untuk hakim pelaku kembali, Kadus III Desa Teluk Tenggulang menghubungi anggota Polsek Tungkal Ilir. Kemudian anggota Polsek Tungkal Ilir dipimpin Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Dimas Arbianto langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 WIB."Ketiga pelaku yang di evakuasi di kantor desa, akhirnya di bawa anggota ke Mapolsek Tungkal Ilir,"ungkapnya.
Setelah itu pada Rabu (21/8) ketiga pelaku di bawa ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut."Ketiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana,"pungkasnya.
Sumber: