Sadis, Leher Ketua KONI Bolong. Ditusuk Pakai Botol Miras

Sadis, Leher Ketua KONI Bolong. Ditusuk Pakai Botol Miras

ilustrasi penganiyayaan--

Himbauan Kapolda Sumsel Irjend Rachmad Wibowo mengenai larangan penggunaan organ tunggal dengan musik koplo terbukti benar.

Kejadian mengenaskan menimpa Ketua KONI Banyuasin saat menghadiri pesta yang diiringi organ tunggal.

Ketua KONI Kabupaten Banyuasin Hermantoni bersimbah darah ditusuk seseorang menggunakan pecahan botol kaca di acara hajatan warga Rantau Bayur, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Akibat kejadian itu, korban Hermantoni terpaksa dilarikan ke RK Charitas Hospital Palembang.

BACA JUGA:Good Job Pak Polisi. Tangkap DPO Pemilik Lahan Ganja Empat Lawang

Informasi yang dihimpun, korban ditusuk di bagian leher oleh seorang pria yang diketahui berinisial A.


Saat kejadian, korban sedang menghadiri acara hajatan yang diisi acara musik di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin Sumatera Selatan.

Namun, informasi terakhir yang diperoleh kondisi Ketua KONI Banyuasin periode 2021-2025 itu telah membaik kendati masih menjalani perawatan lebih lanjut.

"Ada acara musik kalau tidak salah," kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:Tim Macan Putih Turun Kejalan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Pada saat itu korban yang sedang duduk di bawah panggung, didatangi seorang pria yang menawarkan diduga miras. "Namun, korban menolak," jelasnya.

 Kemudian, pria yang masih kenal dengan pelaku itu tetap mengikuti korban sampai di atas panggung.

"Diiringi sampai ke panggung, dan akhirnya sampai ke bawah panggung lagi," tuturnya.

Tiba-tiba pria itu yang diduga dalam keadaan mabuk, memecahkan botol miras tersebut dan langsung menusukkan pecahan botol itu ke bagian leher korban dari arah belakang.

BACA JUGA:Menegangkan , Puluhan Anggota Brimob Polda Sumsel Kawal Gembong Narkoba ke Nusakambangan

Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. "Saat ini sudah kondisinya sudah membaik, sudah dijahit," tukasnya.

Sementara, Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Rantau Bayur mendatangi tempat kejadian perkara, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya. "Identitas pelaku sudah kai ketahui," kata Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar SiK.

Pelaku sendiri masih dalam pengejaran. AKP Hary menjelaskan, Motif itu sendiri karena pelaku memaksa korban untuk minum miras, tetapi ditolak.

"Jadi tersinggung, sehingga dianiaya pakai pecahan kaca botol," ungkapnya

BACA JUGA:Sebuah Warung Di Sungai Rambutan, Dicurigai Jual Miras

Sumber: