Polres Banyuasin Dirikan Pos Lantas di Simpang OPI, Pengguna Jalan Terbantu
Petugas Satlantas Polres Banyuasin memberikan tindakan kepada pengendara yang tidak mengenakan helm.--
BANYUASIN, oganilir.co - Mengantisipasi kemacetan di simpang OPI, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, anggota Satlantas Polres Banyuasin melakukan pengaturan arus lalu lintas, dengan menempatkan personel di lokasi tersebut.
Alhasil kemacetan di wilayah tersebut dapat terurai oleh anggota Satlantas Polres Banyuasin.
"Kita siagakan personel di Simpang OPI tersebut, untuk mengatur arus lalu lintas," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK melalui Kasat Lantas AKP Bambang Wiyono, Kamis 7 November 2024.
Tentunya kemacetan yang acap kali terjadi baik itu jam sibuk dan akhir pekan dapat teratasi oleh anggota Satlantas Polres Banyuasin.
Tidak hanya mengatur arus lalu lintas, anggota Satlantas Polres Banyuasin yang bertugas di Pos Lantas OPI juga memberikan arahan dan melakukan penertiban terhadap pengguna jalan yang melanggar seperti tidak memakai helm, spion dan tidak memiliki dokumen kendaraan.
BACA JUGA:Kapolres Banyuasin Tegaskan tak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Wilayahnya
"Kita juga sering berikan himbauan kepada pengendara. Jadi tidak hanya sanksi berupa tilang," tukasnya.
Abdullah, warga Jakabaring mengapresiasi adanya pos Lantas OPI tersebut, karena sangat membantu masyarakat untuk tertib berlalu lintas. "Sangat bantu pak,"ujarnya.
Seperti mengingatkan anak anak sekolah yang melanggar lalu lintas seperti tidak pakai helm dan lain sebagainya. "Itu demi keselamatan anak kami, jadi kami ucapkan terima kasih kepada pos Lantas OPI," pungkasnya.
Sumber: