Korban Penganiayaan Sajam Kecewa Tuntutan JPU
Korban Penganiayaan Sajam Kecewa Tuntutan JPU--
BACA JUGA:Pemkab Muba Perjuangkan Pengelolaan Sumur Minyak Warganya Menjadi Legal
"Itu sudah sesuai dengan fakta dan keterangan di pengadilan, mereka sudah saling memaafkan. Setiap tuntutan pasti akan mempertimbangkan dari beragam sisi," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, jika proses dalam persidangan tentunya ada hakim yang memiliki keputusan vinal. "Untuk vonis nanti hakim yang memutuskan," jelasnya singkat.
Sumber: